Bank Sulselbar Disiapkan Jadi Mitra Utama KUR PKL, Pemkot Makassar Dorong Penataan Kota Berbasis Pemberdayaan UMKM
Munafri Arifuddin: Kerja sama dengan sektor perbankan segera difinalisasi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), dengan Bank Sulselbar disebut sebagai mitra yang paling siap bergerak cepat.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menyiapkan langkah baru dalam penataan pedagang kaki lima (PKL) dengan menggandeng Bank Sulselbar sebagai mitra strategis penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pedagang yang tertib dan bersedia pindah ke lokasi usaha resmi.
Kebijakan ini menjadi pendekatan berbeda dari sekadar penertiban, karena disertai solusi nyata berupa akses modal usaha agar para PKL tetap bisa berjualan, berkembang, dan naik kelas sebagai pelaku UMKM.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa seluruh pedagang yang ditertibkan dan mau kembali membuka usaha di tempat yang diperbolehkan akan dibantu memperoleh akses pembiayaan perbankan.
Baca Juga : Munafri Paparkan Peta Jalan Pengelolaan Sampah Makassar, TPA Berbenah dan PSEL Bertransisi ke Perpres 109
“Semua penjual yang ditertibkan, kemudian membuka usaha kembali di tempat yang tidak dilarang, akan kita bantu akses langsung ke perbankan untuk mendapatkan KUR,” ujar Munafri di Balai Kota Makassar, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, kerja sama dengan sektor perbankan segera difinalisasi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), dengan Bank Sulselbar disebut sebagai mitra yang paling siap bergerak cepat.
“Kerja sama ini akan kita tindak lanjuti melalui penandatanganan MoU dengan beberapa bank. Yang paling cepat kemungkinan dengan Bank Sulselbar,” ungkapnya.
Baca Juga : Munafri Dampingi Zulkifli Hasan Monitoring Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Untia
Keterlibatan Bank Sulselbar dinilai strategis karena sebagai bank pembangunan daerah, lembaga ini memiliki jaringan kuat di Sulawesi Selatan dan pengalaman dalam mendukung pembiayaan sektor UMKM.
Melalui program tersebut, pedagang yang direlokasi dapat memanfaatkan tambahan modal untuk memperbaiki tampilan lapak, menambah stok barang, hingga meningkatkan kualitas usaha tanpa harus kembali menempati trotoar maupun saluran drainase.
Munafri menegaskan, penataan PKL dilakukan bukan untuk mematikan usaha masyarakat kecil, tetapi mengembalikan fungsi ruang publik agar trotoar kembali nyaman bagi pejalan kaki dan drainase berfungsi optimal.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Hadiri Seminar Nasional KDKMP, Tegaskan Komitmen Sinergi Penguatan Ekonomi Rakyat
“Harus ada reward, ada bantuan KUR. Jadi mereka tetap bisa buka usaha kembali dengan dukungan permodalan,” tegasnya.
Selain menggandeng perbankan, Pemkot Makassar juga akan membuka kolaborasi dengan pihak swasta melalui program CSR guna membantu pembinaan usaha para PKL.
Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah titik relokasi agar para pedagang memiliki lokasi jualan yang lebih tertib, aman, dan legal.
Baca Juga : Persoalan Lama Terungkap, Sampah di Kanal Dipicu Kebiasaan Warga Buang Sampah Sembarangan
Kebijakan ini diharapkan menjadi model penataan kota yang inklusif, di mana wajah Makassar semakin tertib tanpa mengorbankan mata pencaharian warga kecil. Dengan dukungan Bank Sulselbar, transformasi PKL menuju UMKM naik kelas pun mulai dibangun dari sekarang. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News