Munafri Pangkas Rp60 Miliar Anggaran Seremonial, Alihkan ke Pendidikan dan Infrastruktur

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Pengalihan anggaran akan difokuskan ke sektor strategis seperti Dinas Lingkungan Hidup untuk pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta Dinas Pekerjaan Umum untuk perbaikan jalan, khususnya di lorong-lorong kota.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin kembali membuat gebrakan dengan memangkas anggaran hingga Rp60 miliar pada 2026. Kebijakan ini menjadi sinyal kuat pergeseran arah belanja daerah—dari rutinitas birokrasi menuju program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Langkah efisiensi tersebut menyasar pos perjalanan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang selama ini dinilai menyedot anggaran cukup besar dalam struktur APBD.

“Tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar melakukan efisiensi pada pos perjalanan dinas seluruh OPD. Anggaran perjalanan dinas kita hemat mencapai Rp50–60 miliar,” ujar Munafri, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga : Makassar Gaspol Tinggalkan Open Dumping, Wali Kota Dorong Sampah Jadi Energi di Forum Nasional

Pemangkasan dilakukan secara signifikan, dengan perjalanan dinas dalam negeri dikurangi hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dipangkas lebih drastis hingga 70 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan belanja rutin yang selama ini membebani anggaran daerah.

Di bawah kepemimpinan Appi, sapaan akrab Munafri, Pemerintah Kota Makassar mulai meninggalkan pola lama birokrasi yang identik dengan kegiatan seremonial, dan beralih ke program prioritas yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.

Meski melakukan efisiensi, Munafri menegaskan bahwa kinerja pemerintahan tidak boleh menurun. Ia mendorong jajaran OPD untuk tetap produktif dengan memanfaatkan teknologi dan pola kerja yang lebih efektif.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan

“Perjalanan dinas kita batasi, tapi kinerja tidak boleh turun. Sekarang sudah banyak alternatif, bisa melalui koordinasi virtual atau cara lain yang lebih efisien,” jelasnya.

Tak hanya memangkas perjalanan dinas, Munafri juga mengambil langkah tegas dengan menghentikan pengadaan kendaraan dinas (randis) baru untuk tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi menekan belanja yang tidak prioritas.

Sebagai gantinya, pemerintah kota akan memaksimalkan penggunaan kendaraan dinas yang sudah ada, termasuk pengadaan tahun 2023 yang masih dinilai layak operasional.

Baca Juga : Benchmark ke Blok M, Munafri Siapkan Pasar Sentral Makassar Jadi Ikon Ekonomi Modern dan Ruang Hidup Baru

“Tahun 2026, tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru. Kita maksimalkan yang ada,” tegasnya.

Anggaran yang berhasil dihemat dari kebijakan tersebut akan dialihkan ke sektor prioritas, terutama pendidikan dan pembangunan infrastruktur, termasuk peningkatan layanan publik dan program kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M. Dakhlan, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini merujuk pada arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang mendorong pengurangan belanja perjalanan dinas.

Baca Juga : Munafri Ultimatum Sekolah di Makassar: Perpisahan Berbayar Dilarang, Kepsek Membandel Terancam Dicopot

“Ini bukan sekadar imbauan, tapi perintah regulasi. Karena itu kami di TAPD akan melakukan penyesuaian anggaran,” ujarnya.

Dakhlan menambahkan, pengalihan anggaran akan difokuskan ke sektor strategis seperti Dinas Lingkungan Hidup untuk pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta Dinas Pekerjaan Umum untuk perbaikan jalan, khususnya di lorong-lorong kota.

“Termasuk mengalihkan dana perjalanan dinas (SPPD) untuk mendukung kebutuhan DLH dan PU,” ungkapnya.

Baca Juga : Bank Sulselbar Disiapkan Jadi Mitra Utama KUR PKL, Pemkot Makassar Dorong Penataan Kota Berbasis Pemberdayaan UMKM

Secara total, efisiensi anggaran perjalanan dinas dari seluruh OPD di Kota Makassar diperkirakan mencapai Rp50 hingga Rp60 miliar, meski angka final masih menunggu hasil perhitungan masing-masing OPD.

Kebijakan ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa Pemerintah Kota Makassar kini lebih fokus pada kebutuhan mendasar masyarakat, dengan memastikan setiap rupiah anggaran memberi dampak nyata bagi publik. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru