60 Lapak “Cat Kuning” Dibongkar Damai, Pemkot Makassar Kembalikan Fasum Setelah 30 Tahun Dikuasai PKL

Sebanyak 60 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, akhirnya ditertibkan dengan menggunakan alat berat, Kamis (23/4/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin sebelumnya juga menyiapkan skema pemberdayaan berupa akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pedagang yang bersedia pindah ke lokasi usaha yang legal.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan keseriusannya dalam menata ruang kota. Sebanyak 60 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang dikenal sebagai deretan “lapak cat kuning” di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, akhirnya ditertibkan setelah berdiri kurang lebih 30 tahun di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Menariknya, proses penertiban berlangsung tertib, damai, dan tanpa gejolak. Para pedagang justru lebih dulu membongkar lapaknya secara mandiri sebelum tim gabungan turun melakukan pembersihan, Kamis (23/4/2026).

Langkah ini menjadi penegasan bahwa aturan tata ruang berlaku bagi semua pihak tanpa pengecualian. Trotoar yang sebelumnya tertutup lapak kini kembali berfungsi untuk pejalan kaki, sementara saluran drainase yang lama tertutup bangunan liar mulai dibersihkan agar kembali optimal.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Komitmen Makassar Perkuat Ketahanan Pangan di Tengah Ancaman El Nino 2026

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemkot Makassar, Andi Irwan Bangsawan, memimpin langsung jalannya penertiban. Ia menegaskan, proses tersebut bukan keputusan mendadak, melainkan melalui tahapan panjang.

“Proses ini sudah melalui tahapan panjang, mulai dari edukasi, sosialisasi secara humanis, hingga pemberian teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah kecamatan dan kelurahan juga telah melakukan pendekatan intensif selama beberapa bulan terakhir. Menurutnya, keberhasilan penertiban tanpa konflik menjadi bukti bahwa masyarakat mulai memahami pentingnya ketertiban kota.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Perkuat Komitmen Atasi Sampah, Makassar Siap Tinggalkan Open Dumping dan Menuju Kota Bersih Modern

“Alhamdulillah, masyarakat sudah memahami. Setelah diberikan pemahaman dan dilakukan pendekatan, mereka berinisiatif membongkar sendiri,” kata Irwan.

Kawasan Jalan Tinumbu menjadi perhatian khusus karena berada di sekitar SMK Negeri 4 Makassar, yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penataan kawasan tersebut, kata Irwan, juga mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

“Penataan kawasan ini menjadi atensi langsung dari bapak Wali Kota Makassar dan bapak Gubernur Sulawesi Selatan,” tuturnya.

Baca Juga : Pemkot Makassar Perketat Parkir, Jukir Wajib Terdaftar di Kecamatan dan Prioritaskan Warga Lokal

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Makassar melibatkan tim gabungan lintas sektor, mulai dari Satpol PP Kota Makassar, Satpol PP Provinsi Sulsel, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Damkar, BPBD, hingga Kesbangpol.

Tak hanya itu, enam kecamatan juga ikut membantu, yakni Bontoala, Mamajang, Tamalate, Makassar, Ujung Tanah, dan Wajo. Sedikitnya 30 truk dikerahkan untuk mengangkut sisa bongkaran dan membersihkan area pada hari yang sama.

“Drainase yang sebelumnya tertutup juga langsung dibersihkan agar kembali berfungsi optimal,” ungkap Irwan.

Baca Juga : Munafri Pangkas Rp60 Miliar Anggaran Seremonial, Alihkan ke Pendidikan dan Infrastruktur

Sementara itu, Camat Bontoala, Pataullah, menyebut penertiban di Jalan Tinumbu menjadi contoh tumbuhnya kesadaran kolektif warga dalam mendukung penataan kota.

“Hari ini sebenarnya bukan lagi penertiban. Ini hanya proses lanjutan, yakni menyisir dan mengangkut sisa-sisa bongkaran yang sudah dibongkar sendiri oleh pemilik lapak,” jelasnya.

Menurut Pataullah, mayoritas pedagang telah membongkar lapaknya sejak pekan lalu tanpa paksaan. Hal itu, kata dia, menunjukkan keberhasilan pendekatan persuasif pemerintah.

Baca Juga : Makassar Gaspol Tinggalkan Open Dumping, Wali Kota Dorong Sampah Jadi Energi di Forum Nasional

“Betul, mereka membongkar sendiri sejak pekan kemarin. Kami sangat salut dan bangga karena kesadaran masyarakat sudah terbentuk untuk mendukung penataan kota,” tambahnya.

Ke depan, Pemkot Makassar memastikan penertiban serupa akan terus dilakukan di titik lain yang masih melanggar aturan tata ruang.

“Penataan kota ini untuk kepentingan bersama, dan tentu akan terus berlanjut di titik-titik lainnya di Kota Makassar,” tegas Irwan.

Sebagai solusi bagi PKL terdampak, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin sebelumnya juga menyiapkan skema pemberdayaan berupa akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pedagang yang bersedia pindah ke lokasi usaha yang legal.

“Semua penjual yang ditertibkan, kemudian membuka usaha kembali di tempat yang tidak dilarang, akan kita bantu akses langsung ke perbankan untuk mendapatkan KUR,” ujar Munafri. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru