Disabilitas hingga ODGJ Dibuatkan KTP-el Lewat Program Papa Keren
Kepala Dinas Dukcapil Luwu Timur, Nursih Hariani, menjelaskan bahwa inovasi Papa Keren merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, memperoleh hak identitas kependudukan.
Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur terus berinovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.
Melalui program Papa Keren (Pelayanan Proaktif Kelompok Rentan), Dukcapil menghadirkan layanan perekaman foto KTP elektronik (KTP-el) serta pencetakan KTP-el dengan sistem jemput bola langsung ke rumah warga.
Pada Kamis (23/04/2026), Tim Papa Keren turun langsung melayani warga di Desa Lera, Kecamatan Wotu. Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil memberikan pelayanan kepada 17 warga, terdiri dari 9 penyandang disabilitas, 7 lanjut usia (lansia), dan 1 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca Juga : Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Luwu Timur, Nursih Hariani, didampingi Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Elsa, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Ahmad Alauddin.
Kepala Dinas Dukcapil Luwu Timur, Nursih Hariani, menjelaskan bahwa inovasi Papa Keren merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, memperoleh hak identitas kependudukan.
“Melalui program Papa Keren, kami ingin memastikan bahwa masyarakat kelompok rentan seperti disabilitas, lansia, dan ODGJ tetap mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara layak dan mudah. Kami hadir langsung ke rumah warga agar mereka tidak lagi mengalami kendala dalam mengakses layanan Dukcapil,” ujar Nursih.
Baca Juga : Pria Mabuk di Gowa Ditangkap Usai Diduga Coba Perkosa Lansia 82 Tahun
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat Luwu Timur yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan, sehingga seluruh warga dapat memperoleh hak-haknya sebagai warga negara secara optimal. (diolah dari sumber: IKP-Humas/Kominfo-SP)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News