Optimalisasi Aset Tanah, Gowa Bidik Lonjakan PAD dan Kepastian Investasi
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa kejelasan status lahan merupakan kunci utama untuk mendorong kekuatan fiskal daerah.
Jejakfakta.com, GOWA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa tancap gas mengoptimalkan aset tanah sebagai mesin baru peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lewat kolaborasi strategis bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK, Gowa membidik kepastian hukum lahan sekaligus membuka pintu investasi yang lebih luas.
Langkah ini diperkuat melalui Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah Daerah yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (29/4). Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan yang selama ini kerap menghambat pemanfaatan aset daerah.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa kejelasan status lahan merupakan kunci utama untuk mendorong kekuatan fiskal daerah. Menurutnya, banyak aset strategis yang memiliki nilai ekonomi tinggi namun belum optimal dimanfaatkan.
Baca Juga : Sinergi Pemkot Makassar–ATR/BPN–KPK, Munafri Dorong Reformasi Pertanahan Bersih dan Transparan
“Tentu ini menjadi kesempatan besar bagi Kabupaten Gowa, karena ada beberapa lahan yang harus segera kita selesaikan dan kita serahkan untuk kepentingan pemerintah, dengan potensi PAD yang sangat besar,” ujarnya.
Salah satu contoh yang disorot adalah kawasan Malino Highlands seluas kurang lebih 200 hektar. Kawasan ini dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi sumber ekonomi baru bagi daerah jika status lahannya telah jelas.
“Seperti Malino Highlands, ini bisa kita manfaatkan untuk kepentingan daerah, dan tentu kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga : Kementerian ATR/BPN dan KPK Gencarkan Transformasi Layanan Pertanahan di Sulsel
Bupati Talenrang juga menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut agar potensi tersebut tidak kembali tertunda. Ia ingin aset daerah benar-benar menjadi kekuatan nyata dalam mendukung pembangunan.
Program kolaborasi ini sendiri mencakup sembilan fokus utama, di antaranya percepatan sertifikasi tanah, integrasi layanan pertanahan, hingga konsolidasi lahan untuk pembangunan berkelanjutan. Seluruh langkah ini diarahkan untuk menciptakan kepastian hukum, efisiensi layanan publik, serta peningkatan nilai ekonomi aset daerah.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyebut Sulawesi Selatan dipilih sebagai wilayah percontohan karena komitmen kuat pemerintah daerah dalam membenahi sektor pertanahan.
Baca Juga : HUT ke-27 Luwu Utara, Bupati Irwan Dorong Sinergi Antarwilayah untuk Percepat Kemajuan Luwu Raya
“Kami datang dengan komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan, agar setiap daerah memiliki kejelasan langkah,” tuturnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, menegaskan bahwa sertifikasi aset menjadi fondasi penting dalam pengamanan aset daerah.
“Tujuan utamanya adalah mengamankan aset pemerintah daerah, agar tidak hilang dan benar-benar dikuasai secara fisik, hukum, dan administrasi,” jelasnya.
Baca Juga : LBH Pers Makassar Desak Kasus Kekerasan Jurnalis Darwin Fatir Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ia menambahkan, pengamanan aset yang kuat tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mencegah praktik korupsi di sektor pertanahan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Satgas Korsupgah Wilayah IV KPK RI Tri Budi Rahmanto, serta jajaran Pemkab Gowa.
Dengan percepatan legalisasi dan optimalisasi aset, Gowa kini berada di jalur strategis untuk meningkatkan PAD sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih pasti dan kompetitif di Sulawesi Selatan. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News