Kementerian ATR/BPN dan KPK Gencarkan Transformasi Layanan Pertanahan di Sulsel

Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (29/4/2026). @jejakfaktacom/Dok. ATR/BPN

Program ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) , memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Jejakfakta.com - MAKASSAR - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (29/4/2026). Dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, menyampaikan bahwa sejak awal menjabat, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid telah menetapkan transformasi layanan pertanahan sebagai program prioritas.

“Transformasi ini bukan hanya meningkatkan kualitas layanan pertanahan, tapi juga untuk membantu mendorong pertumbuhan ekonomi serta memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng.

Kementerian ATR/BPN telah menjalin kerja sama dengan KPK sejak 22 Oktober 2025 untuk mengawal transformasi layanan pertanahan agar berlangsung transparan dan akuntabel. Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai daerah percontohan (pilot project) kerja sama ini. “Kita mencari pola untuk Indonesia dari Sulawesi Selatan,” lanjutnya.

Baca Juga : Sinergi Pemkot Makassar–ATR/BPN–KPK, Munafri Dorong Reformasi Pertanahan Bersih dan Transparan

Sembilan Program Optimalisasi Kerja Sama yang diinisiasi bersama Pemda meliputi:

1. Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP)

2. Integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik

Baca Juga : Optimalisasi Aset Tanah, Gowa Bidik Lonjakan PAD dan Kepastian Investasi

3. Percepatan pendaftaran tanah

4. Percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terintegrasi Online Single Submission (OSS)

5. Sensus pertanahan berbasis geospasial

Baca Juga : Bupati Irwan Teken Komitmen Pengolahan Sampah, Dorong Warga Jadi Garda Terdepan Kebersihan Luwu Timur

6. Integrasi KP2B/LP2B dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

7. Optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)

8. Pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT)

Baca Juga : Silaturahmi Akbar Pemprov Sulsel, Munafri–Aliyah Perkuat Sinergi Lintas Daerah dan Jejaring Kolaborasi

9. Konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah

Program ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) , memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta meningkatkan kepuasan masyarakat melalui akses layanan yang lebih baik. Seluruh proses berada dalam pengawalan KPK.

Rakor ini menghasilkan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah serta Nota Kesepahaman antara Pemprov Sulsel dan Kantor Wilayah BPN Sulsel. Acara dihadiri Gubernur, para Bupati/Wali Kota se-Sulsel, serta jajaran Kementerian ATR/BPN dan KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru