118 Pedagang Bongkar Lapak Tanpa Penertiban, Pendekatan Humanis Pemkot Makassar Berbuah Hasil
Kawasan Pasar Pamos akan ditata ulang secara menyeluruh, termasuk perbaikan infrastruktur drainase oleh Dinas Pekerjaan Umum dan pengaturan lalu lintas oleh Dinas Perhubungan.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Pamos, Kecamatan Mamajang, menjadi contoh keberhasilan pendekatan humanis yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar. Tanpa penertiban paksa, sebanyak 118 pedagang justru membongkar lapak mereka secara sukarela.
Langkah ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif berbasis komunikasi dan edukasi mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga fungsi ruang publik.
Sejak jauh hari, aparat Kecamatan Mamajang bersama pihak kelurahan intens melakukan dialog dengan para pedagang yang berjualan di atas fasilitas umum di kawasan Pasar Pamos, Kelurahan Sambung Jawa. Hasilnya, seluruh pedagang yang terdata memilih membongkar lapak mereka secara mandiri.
Baca Juga : Pemkot Makassar Matangkan SOP Terpadu Penanganan ODGJ, Libatkan Seluruh OPD
Camat Mamajang, M. Rizal ZR, mengungkapkan bahwa para pedagang tidak hanya membongkar lapak, tetapi juga telah difasilitasi untuk tetap berjualan di lokasi yang lebih tertata.
“Total ada 118 pedagang yang membongkar sendiri lapaknya tanpa penertiban. Ini murni hasil pendekatan persuasif yang kami lakukan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Sebagian pedagang telah direlokasi ke Pasar Sambung Jawa dan Pasar Senggol. Langkah ini memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan, sekaligus menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman.
Baca Juga : Pemkot–Kemensos Perkuat Sinergi, Makassar Siap Jadi Pilot Project Panti Sosial Bermutu
Pendekatan yang dilakukan tidak sekadar imbauan formal, melainkan komunikasi berkelanjutan yang menyentuh aspek kemanusiaan dan keberlangsungan usaha para pedagang. Pemerintah hadir bukan untuk menggusur, tetapi menata agar aktivitas ekonomi lebih aman dan berkelanjutan.
Dari total 118 pedagang, terdapat 13 bangunan permanen yang turut dibongkar. Bahkan, sebagian pedagang telah menempati lokasi tersebut selama sekitar 20 tahun, khususnya di sepanjang Jalan Cenderawasih.
Selain itu, terdapat variasi kondisi pedagang, mulai dari yang berjualan dari rumah, membuka lapak di depan ruko, hingga pedagang yang sebenarnya sudah memiliki tempat di dalam pasar namun memilih berjualan di luar.
Baca Juga : Warga Bongkar Sendiri Lapak 10 Tahun di Atas Drainase, Sinyal Baru Kesadaran Kota Makassar
Pedagang yang sebelumnya berada di depan pasar kini diarahkan kembali ke dalam area pasar, sementara sebagian lainnya direlokasi ke Pasar Senggol.
Rizal menjelaskan, proses penataan dilakukan secara bertahap melalui tahapan administrasi yang jelas, mulai dari teguran lisan hingga surat peringatan (SP1, SP2, dan SP3) yang diselesaikan sebelum bulan Ramadan.
“Pendekatan kami lebih pada komunikasi dan edukasi. Alhamdulillah, pedagang bisa memahami dan mendukung penataan ini,” katanya.
Baca Juga : Makassar di Era Munafri–Aliyah: Kinerja Diakui Nasional, Kepuasan Publik 80 Persen
Dalam prosesnya, pemerintah melibatkan berbagai unsur, mulai dari RT/RW, Satpol PP, Linmas, PD Pasar, hingga dukungan TNI dan Polri. Kolaborasi ini memperkuat pendekatan dialogis yang dilakukan di lapangan.
Menjelang jadwal penertiban, para pedagang justru lebih dulu membongkar lapak mereka dan memindahkan barang secara mandiri ke lokasi yang telah disiapkan. Tidak ada perlawanan selama proses berlangsung.
Pasca penataan, pengawasan akan dilakukan secara intensif selama tiga bulan ke depan untuk memastikan kawasan tetap tertib. Pemerintah juga melakukan pembongkaran bangunan yang menutup drainase serta menyiapkan penataan lanjutan.
Baca Juga : Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Wali Kota Munafri Kerahkan Tim ATS Jemput Siswa Kembali ke Sekolah
Ke depan, kawasan Pasar Pamos akan ditata ulang secara menyeluruh, termasuk perbaikan infrastruktur drainase oleh Dinas Pekerjaan Umum dan pengaturan lalu lintas oleh Dinas Perhubungan.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa penataan kota tidak selalu harus dilakukan dengan pendekatan represif. Dengan komunikasi yang baik dan solusi yang jelas, masyarakat dapat menjadi bagian aktif dalam menciptakan kota yang tertib, bersih, dan nyaman. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News