Pelayanan Publik di Luwu Timur Tetap Normal, Sekda Pastikan OPD Strategis Tidak Terapkan WFH Penuh
Sekda Ramadhan Pirade mengingatkan bahwa penerapan WFH bukan berarti ASN dapat mengurangi disiplin maupun produktivitas kerja.
Jejakfakta.com, LUWU TIMUR - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal meski kebijakan Work From Home (WFH) diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Ramadhan Pirade saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Jumat (17/04/2026).
Di hadapan seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sekda menegaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap diwajibkan bekerja dan berkantor seperti biasa.
Baca Juga : 8 ASN Luwu Timur Resmi Jadi Komcad, Dari Aparatur Sipil ke Garda Cadangan Pertahanan Negara
Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu hanya karena adanya penyesuaian sistem kerja melalui kebijakan WFH.
“Bagi OPD pelayanan publik, kita tetap bekerja dan berkantor seperti biasanya. Berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kita,” tegas Ramadhan Pirade.
Ia menilai, pelayanan publik merupakan sektor vital yang harus tetap berjalan maksimal demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Baca Juga : Diskominfo-SP dan BPS Perkuat Tata Kelola Data, IPS Luwu Timur Ditarget Naik Lewat Pembinaan Agen Statistik
Selain itu, Sekda juga mengingatkan bahwa penerapan WFH bukan berarti ASN dapat mengurangi disiplin maupun produktivitas kerja. Sistem kerja fleksibel, kata dia, tetap menuntut tanggung jawab dan profesionalisme seluruh pegawai.
“WFH bukan libur, tetapi cara kerja yang lebih fleksibel yang tetap menuntut tanggung jawab dan profesionalisme dalam menyelesaikan tugas,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penekanan bagi seluruh ASN agar tetap menjaga etos kerja serta memastikan seluruh tugas pemerintahan berjalan efektif, baik dari kantor maupun saat bekerja dari rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News