Kuasai Fasum hingga 20 Tahun, 8 Lapak PKL di Tallo Ditertibkan, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Sentra CFD Baru

Sebanyak delapan lapak ditertibkan yang menguasai fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), hingga area drainase di sejumlah titik di kecamatan Tallo, Senin (18/5/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Konsep penataan kawasan tersebut akan dibuat lebih terstruktur dengan memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pengunjung maupun pedagang.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Tallo kembali mengambil langkah tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menguasai fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), hingga area drainase di sejumlah titik wilayahnya. Sebanyak delapan lapak ditertibkan pada Senin (18/5/2026), setelah diketahui kembali berdiri meski sebelumnya telah dibongkar sekitar sebulan lalu.

Penertiban berlangsung di wilayah Kelurahan Kalukuang dan Kelurahan Suangga. Sejumlah lapak bahkan diketahui telah beroperasi selama belasan hingga puluhan tahun di atas area yang tidak sesuai peruntukannya.

Camat Tallo, Andi Husni, memimpin langsung proses penertiban bersama Sekretaris Kecamatan, Plt Kasi Trantib, personel Satpol PP Kota Makassar, pihak kelurahan, serta unsur terkait lainnya.

Baca Juga : 16 Lapak di Fasum Barawaja Dibongkar Mandiri

Menurut Andi Husni, langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pelanggaran berulang yang berdampak pada ketertiban umum dan fungsi ruang publik.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar aturan, apalagi yang berdampak pada ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta fungsi fasilitas publik,” tegasnya.

Di Kelurahan Kalukuang, penertiban difokuskan pada lapak di Jalan Datuk Patimang yang disebut telah berdiri sekitar 15 tahun. Sementara di Kelurahan Suangga, sejumlah pedagang, termasuk penjual gorengan, diketahui telah berjualan hingga 20 tahun di atas saluran drainase dan area fasum.

Baca Juga : 35 Tahun Menetap di Fasum, 16 Lapak PKL Pasar Cidu Ditertibkan Demi Akses Puskesmas di Ujung Tanah

Pemerintah Kecamatan Tallo menilai keberadaan lapak di atas drainase berpotensi menghambat aliran air, meningkatkan risiko banjir, sekaligus mengganggu akses dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Meski demikian, pihak kecamatan mengapresiasi sikap kooperatif sejumlah pedagang yang memilih membongkar lapaknya secara mandiri sebelum proses penertiban dilakukan.

Tidak hanya melakukan pembongkaran, Pemerintah Kecamatan Tallo juga menyiapkan solusi relokasi bagi para PKL terdampak. Salah satu opsi yang tengah dimatangkan adalah pengembangan kawasan Jalan Sunu sebagai sentra usaha berbasis kegiatan Car Free Day (CFD).

Baca Juga : Respons Cepat Pemkot Makassar, Kandang Babi di Dg Tata Dibersihkan Usai Dikeluhkan Warga

“Kami rencanakan kawasan Jalan Sunu menjadi salah satu lokasi alternatif untuk menampung para PKL semua berjualan,” ujar Andi Husni.

Ia menjelaskan, konsep penataan kawasan tersebut akan dibuat lebih terstruktur dengan memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pengunjung maupun pedagang.

Skema penataan di Jalan Sunu diperkirakan mampu menampung sekitar 500 pelaku usaha secara bertahap. Selain itu, kawasan sekitar Monumen Korban 40.000 Jiwa sebelumnya juga telah dimanfaatkan sebagai lokasi sementara yang mampu menampung sekitar 200 pelaku usaha.

Baca Juga : PK5 Tamalanrea Mulai Bongkar Mandiri, Pendekatan Humanis Pemkot Makassar Dinilai Efektif

Langkah penataan ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan fungsi fasilitas publik dan sistem drainase kota. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru