Warga Tamalanrea Menolak Jadi “Tumbal” PSEL, Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Lokasi
Warga Tamalanrea Makassar menolak pembangunan PSEL di dekat permukiman. Masyarakat mendesak pemerintah pusat meninjau ulang lokasi proyek karena dinilai mengancam kesehatan dan lingkungan.
Jejakfakta.com, MAKASSAR — Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, terus membesar. Warga menilai proyek tersebut berpotensi mengancam kesehatan, lingkungan, serta keselamatan permukiman yang berada sangat dekat dengan lokasi pembangunan.
Penolakan itu disampaikan langsung dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Makassar dan perwakilan warga di Balai Kota Makassar, Selasa (19/5/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menerima aspirasi masyarakat secara langsung.
Warga Kelurahan Bira menegaskan, mereka bukan menolak program pengolahan sampah menjadi energi listrik, melainkan menolak lokasi proyek yang dianggap tidak layak karena berada di tengah kawasan permukiman padat penduduk.
Baca Juga : Dukung Program Munafri-Aliyah, Perumda Air Minum Makassar Perluas Pembayaran Non-Tunai melalui QRIS
Perwakilan masyarakat, H. Akbar Adhy, mengatakan kedatangan mereka ke Balai Kota merupakan bentuk kegelisahan warga yang merasa masa depan lingkungan mereka terancam.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Tamalanrea. Kami menolak pembangunan PSEL di wilayah kami karena dampaknya dikhawatirkan akan langsung dirasakan warga,” ujarnya.
Menurut Akbar, penolakan masyarakat semakin kuat setelah muncul berbagai pertanyaan terkait transparansi proyek, proses perizinan, hingga dampak lingkungan yang belum dijelaskan secara terbuka kepada warga.
Baca Juga : Auditor KONI Makassar Siap Tempuh Jalur Hukum, Minta APAK dan GRH Tak Seret Nama Wali Kota Soal Dana Hibah
Ia juga menyinggung pembahasan proyek di tingkat pusat yang melibatkan Kementerian Keuangan dan pihak PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS). Namun hingga kini, warga merasa belum pernah dilibatkan secara utuh dalam proses pengambilan keputusan.
Warga Mengaku Tidak Pernah Dilibatkan Sejak Awal
Tokoh masyarakat lainnya, H. Azis, menilai proses masuknya proyek PSEL ke Tamalanrea berlangsung tanpa komunikasi yang terbuka kepada masyarakat.
Baca Juga : Ketua KONI Makassar Tegaskan Hibah Rp15 Miliar Sah, Disahkan DPRD dan Siap Diaudit
Menurutnya, sejak awal pihak perusahaan tidak pernah melakukan pendekatan yang transparan kepada warga setempat.
“Awalnya masyarakat tidak tahu ada rencana pembangunan pabrik sampah. Yang kami dengar hanya soal sengketa lahan. Tiba-tiba muncul informasi soal PSEL dan warga mulai resah,” katanya.
Azis mempertanyakan mengapa proyek yang disebut sudah berjalan sejak 2020 hingga 2023 baru disosialisasikan kepada masyarakat pada Mei 2025.
Baca Juga : Hari Ini Musda Golkar Sulsel Dibuka Bahlil, IAS Hampir Pasti Terpilih Aklamasi
“Ini yang jadi pertanyaan besar bagi kami. Proyek berjalan duluan, sosialisasi belakangan. Lalu di mana posisi masyarakat dalam proses perizinan?” tegasnya.
Ia juga menyoroti belum adanya penjelasan terbuka terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Sampai sekarang kami belum pernah melihat AMDAL itu disosialisasikan secara terbuka. Ini yang membuat masyarakat makin khawatir,” ungkap Azis.
Baca Juga : IAS Jadi Kandidat Pertama Kembalikan Formulir Calon Ketua Golkar Sulsel, Pengembalian Dijadwalkan Hari Ini
Suara Emak-Emak: “Kami Bukan Menolak Proyeknya, Tapi Lokasinya”
Penolakan juga datang dari kalangan ibu rumah tangga yang khawatir dampak proyek akan dirasakan langsung oleh keluarga mereka.
Desina, salah satu warga Tamalanrea yang tinggal tidak jauh dari lokasi rencana pembangunan PSEL, menyebut masyarakat merasa seolah dijadikan “tumbal” atas proyek tersebut.
“Kami tidak menolak proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik. Yang kami tolak adalah lokasinya karena terlalu dekat dengan rumah warga,” ujarnya.
Ia menilai pembangunan fasilitas pengolahan sampah dan pembangkit energi seharusnya memiliki jarak aman dari kawasan permukiman.
“Kalau bicara pembangkit listrik, harus ada jarak aman. Tapi lokasi yang kami lihat hampir berdempetan dengan rumah warga,” katanya.
Desina juga meminta pemerintah pusat tidak mengambil keputusan sepihak tanpa melihat langsung kondisi lapangan dan mendengarkan suara masyarakat yang akan terdampak.
“Harapan kami, pemerintah pusat mau meninjau ulang lokasi ini dan benar-benar melibatkan masyarakat sebelum mengambil keputusan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News