Pemkab Lutim Gandeng Kejari, Program Pandu Juara 2026 Dikawal Ketat demi Cegah Penyimpangan

Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan dan Pendampingan Hukum yang berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (19/5/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim

Pemkab Luwu Timur menggandeng Kejari untuk mengawal Program Pandu Juara 2026 agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat desa.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur mengambil langkah serius untuk memastikan Program Pembangunan Desa Unggul, Maju, dan Sejahtera (Pandu Juara) Tahun 2026 berjalan transparan dan bebas dari potensi penyimpangan anggaran.

Komitmen itu diwujudkan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur dalam pengawasan dan pendampingan hukum sejak tahap awal pelaksanaan program.

Sinergi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan dan Pendampingan Hukum yang berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga : Momentum Harkitnas ke-118, Pemkab Luwu Timur Tekankan Kebangkitan Generasi Muda di Era Digital

Mewakili Bupati Luwu Timur, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Aswan Aziz, menegaskan pengawasan akan dilakukan menyeluruh mulai dari proses perencanaan, penganggaran, penyaluran, hingga pertanggungjawaban dana.

“Pemkab Luwu Timur ingin memastikan anggaran yang disalurkan ke desa benar-benar aman dan langsung bekerja untuk masyarakat,” ujar Aswan Aziz.

Program Pandu Juara 2026 sendiri menjadi salah satu strategi Pemkab Luwu Timur dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi desa melalui skema Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKK).

Baca Juga : Diskominfo-SP dan BPS Perkuat Tata Kelola Data, IPS Luwu Timur Ditarget Naik Lewat Pembinaan Agen Statistik

Dana tersebut nantinya disalurkan sebagai penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) agar mampu mendorong produktivitas dan kesejahteraan masyarakat desa.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, yang hadir sebagai narasumber utama menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan program.

Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejari menjadi langkah preventif untuk meminimalisasi potensi persoalan hukum di lapangan.

Baca Juga : Tinjau Gedung Simpurusiang, Bupati Irwan Tekankan Kualitas Pengerjaan hingga Tahap Akhir

Rakor ini juga menjadi forum penyamaan persepsi lintas sektor agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah OPD teknis, di antaranya Inspektorat, Bapperida, Dinas PMD, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, DLH, PUPR, PTSP, Bagian Hukum, hingga Bagian ULP.

Selain itu, hadir pula para camat, tenaga ahli pendamping, kepala desa penerima program, serta jajaran direksi dan pengawas BUMDesma se-Kabupaten Luwu Timur.

Baca Juga : Bupati Irwan Ancam Potong TPP dan Putus Kontrak ASN yang Absen Salat Berjamaah

Beberapa BUMDesma yang ikut dalam rakor tersebut antara lain BUMDesma Lumbung Dewi Sri Juara, Maju Sejahtera Lutim, Pesisir Juara Lutim, dan Batara Guru Juara Lutim Abadi. (diolah dari sumber: IKP-Humas/Kominfo-SP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru