Baru Beroperasi Terbatas, Kereta Api Trans Sulawesi Sudah Telan Korban Jiwa
Warga tewas tertabrak kereta api ternyata disabilitas. Saat ditabrak korban terlempar dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Almarhum jadi korban kecelakaan kereta pertama di Sulsel.
Lasudding, 53 tahun meninggal dunia, tertabrak kereta api, saat melintas di RW 3, Amaro, Kelurahan Cappo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Rabu (1/2).
Menurut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Barru, Ajun Komisaris Besar Dodik Susianto, warga tewas usai tertabrak kereta api ternyata disabilitas.
"Saat ditabrak korban terlempar dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Almarhum jadi korban kecelakaan kereta pertama di Sulsel," sebut Dodik.
Baca Juga : Sinergi Pemkot Makassar–ATR/BPN–KPK, Munafri Dorong Reformasi Pertanahan Bersih dan Transparan
Menurutnya, korban naik sepeda bersama temannya usai pulang dari sawah. Saat hendak menyebrang, dia pun tertabrak kereta api. "Korban pulang dari sawah. Berdua sama temannya, usia 70 tahun. Masing-masing naik sepeda," jelas Dodik
Dia menduga, mungkin karena korban difabel bisu tuli, sehingga dia tidak dengar jika ada kereta akan melintas. Dia pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat berada di lintasan kereta api.
"Hati-hati melewati perlintasan kereta api, karena kecepatannya sangat tinggi, tidak bisa ngerem mendadak," seru Dodik.
Baca Juga : Optimalisasi Aset Tanah, Gowa Bidik Lonjakan PAD dan Kepastian Investasi
KA Trans Sulawesi, sendiri, baru melakukan uji coba dan operasional terbatas sejak Oktober 2022 lalu dengan rute Maros-Pangkep dan Maros Barru.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkretaapian Risa Wasal mengungkapkan, pihaknya terus melakukan penyempurnaan pembangunan, serta pemadatan struktur tanah dan balas pada jalur KA ini menyebabkan peningkatan kecepatan ini dapat dilakukan pada ruas-ruas tertentu.
Bahkan menurutnya, saat ini, kecepatan kereta pada layanan KA pertama di Sulawesi dapat mencapai 110 kilometer per jam.
Baca Juga : HUT ke-27 Luwu Utara, Bupati Irwan Dorong Sinergi Antarwilayah untuk Percepat Kemajuan Luwu Raya
Sementara itu, pihak Balai Perkeretaapian (BPKA) Sulsel, belum memberi keterangan resminya. "Mohon ijin teman-teman media, saat ini Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perkeretaapian sedang membuat pers rilisnya. Kami harapkan teman-teman bersabar," tulis Humas BPKA Sulsel lewat pesan singkat. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News