SIM C1 Resmi Hadir di Makassar, Appi Tantang Komunitas Motor Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, saat peluncuran layanan SIM C1 bagi pengendara motor 250-500 cc di Satpas SIM Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Makassar resmi memiliki layanan SIM C1 bagi pengendara motor 250-500 cc. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengajak komunitas motor tertib berlalu lintas demi keselamatan berkendara.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Kota Makassar kini resmi memiliki layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 bagi pengendara motor berkapasitas 250 hingga 500 cc. Peluncuran layanan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Satpas SIM Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).

Kehadiran SIM C1 menjadi langkah baru dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban pengendara motor besar di Kota Makassar. Menariknya, usai meresmikan layanan, Appi — sapaan akrab Munafri — langsung menjajal lintasan praktik berkendara motor gede (moge) yang disiapkan petugas.

Didampingi Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, Appi meninjau seluruh tahapan penerbitan SIM C1, mulai dari proses input data, identifikasi foto dan sidik jari, hingga simulasi ujian teori dan praktik berkendara.

Baca Juga : Warga Tamalanrea Menolak Jadi “Tumbal” PSEL, Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Lokasi

Tak sekadar melihat, Appi juga ikut mencoba lintasan manuver dan rintangan menggunakan motor berkapasitas besar sebagai simulasi uji keterampilan pengendara moge.

Menurutnya, kemampuan mengendarai motor besar memiliki tingkat kesulitan berbeda dibanding motor biasa, sehingga membutuhkan keterampilan dan kesiapan khusus demi keselamatan di jalan raya.

“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujarnya.

Baca Juga : Dari Pekarangan ke Pasar MBG, Urban Farming Makassar Mulai Gerakkan Ekonomi Warga

Appi juga mengajak komunitas motor di Makassar menjadi contoh tertib berlalu lintas dengan memiliki SIM sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.

“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Kota Makassar berencana mendorong seluruh ASN beserta keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM.

Baca Juga : Pemkot Makassar Dekatkan Layanan Adminduk ke Kelurahan, Warga Biringkanaya Kini Tak Perlu Antre Jauh

“Kedepan penting pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” imbuhnya.

Sementara itu, Arya Perdana menjelaskan SIM C1 sebelumnya telah diterapkan di sejumlah kota besar dan kini resmi tersedia di Makassar. SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc, dengan syarat telah memiliki SIM C terlebih dahulu.

“Jadi masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor di atas 250 cc sampai 500 cc,” jelas Arya.

Baca Juga : Satgas Drainase Bergerak Cepat, Genangan di Titik Viral Pettarani Berhasil Surut

Ia menambahkan penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, dan petugas penguji. Menurutnya, klasifikasi SIM khusus dibutuhkan karena karakteristik motor besar memerlukan teknik handling yang berbeda.

“Tujuannya demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” pungkasnya. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru