Tak Ada Lagi Pasar Tumpah di Veteran Utara, Pemkot Makassar Relokasi Pedagang ke Terminal Mallengkeri Gratis
Pemkot Makassar resmi menertibkan pasar tumpah di Jalan Veteran Utara dan merelokasi pedagang Pasar Kalimbu ke Terminal Mallengkeri secara gratis demi mengurai kemacetan dan menciptakan kawasan pasar yang tertib.
Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mulai menertibkan aktivitas pasar tumpah di kawasan Jalan Veteran Utara, tepatnya di sekitar Pasar Kalimbu. Mulai Kamis malam (21/5/2026), seluruh aktivitas bongkar muat dan pedagang sayur mayur resmi dialihkan ke Terminal Mallengkeri, Kecamatan Tamalate.
Langkah penataan ini dilakukan Pemerintah Kecamatan Bontoala sebagai upaya menghadirkan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, nyaman, sekaligus mengurangi kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas di sepanjang Jalan Veteran Utara.
Camat Bontoala, Patahulla, menegaskan bahwa relokasi dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis tanpa tindakan represif terhadap para pedagang.
Baca Juga : Lapak 25 Tahun di Atas Drainase Akhirnya Ditertibkan, Ujung Pandang Kembalikan Fungsi Fasum di Jalan Kartini
“Jadi untuk para pedagang bongkar muat di sepanjang Jalan Veteran Utara itu, kita awasi lewat penertiban. Dan proses ini tentu sudah melalui tahapan sosialisasi,” ujar Patahulla, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, pemerintah tidak sekadar memindahkan pedagang, tetapi juga berupaya menciptakan ruang kota yang lebih layak tanpa mematikan aktivitas ekonomi masyarakat kecil.
Penataan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar pada 13 Mei 2026 terkait penataan dan penertiban pedagang kaki lima di area Pasar Kalimbu.
Baca Juga : Makassar Dorong SOP Terintegrasi Penanganan ODGJ, dari Identitas hingga Teknologi Biometrik
Pemerintah sebelumnya telah mengirimkan surat pemberitahuan dan memberikan tenggat waktu selama tujuh hari kepada seluruh pelaku usaha bongkar muat dan pedagang sayur mayur untuk mengosongkan lokasi di sepanjang Jalan Veteran Utara dan wilayah Kelurahan Wajo Baru.
“Batas waktunya sampai hari ini, 21 Mei. Jadi mulai malam ini tidak ada lagi aktivitas bongkar muat dan penjualan di sepanjang Jalan Veteran Utara. Semua sudah dialihkan ke Mallengkeri,” tegasnya.
Selama ini, aktivitas pasar tumpah diketahui berlangsung mulai pukul 23.00 Wita hingga pagi hari dan kerap memicu kemacetan serta mengganggu pengguna jalan.
Baca Juga : Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil, Tak Perlu Lagi ke Pengadilan
Patahulla menambahkan, apabila masih ditemukan aktivitas jual beli maupun bongkar muat di lokasi lama setelah batas waktu berakhir, maka tim terpadu akan melakukan tindakan penertiban sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau nanti tim turun dan masih ada yang didapat, tentu akan dilakukan imbauan. Kalau tidak diindahkan, mobilnya akan digembok oleh Dishub dan dilakukan tilang,” ungkapnya.
Meski begitu, Pemerintah Kota Makassar tetap mengedepankan pendekatan dialogis kepada para pedagang agar proses relokasi berjalan kondusif.
Baca Juga : Penertiban PKL di Makassar Dikritik, Lapar Sulsel: Pemerintah Jangan Hanya Kejar Estetika Kota
Ia menjelaskan, Terminal Mallengkeri sebenarnya bukan lokasi baru bagi para pedagang. Sebelumnya, mereka pernah menempati terminal tersebut, namun kembali berjualan di Jalan Veteran Utara karena fasilitas terminal saat itu dinilai belum memadai.
Kini, kata dia, PD Terminal telah melakukan pembenahan secara menyeluruh mulai dari pengaspalan area, penerangan, hingga fasilitas pendukung lainnya.
“Sekarang fasilitasnya sudah siap, sehingga diharapkan semua pelaku usaha bongkar muat kembali lagi ke Terminal Mallengkeri. Berjualan secara gratis di fasilitas Pemerintah Kota,” katanya.
Baca Juga : Dari Pekarangan ke Pasar MBG, Urban Farming Makassar Mulai Gerakkan Ekonomi Warga
Berdasarkan data PD Terminal, hingga saat ini sekitar 140 pedagang telah mendaftarkan diri untuk menempati lapak di Terminal Mallengkeri. Penataan lokasi juga telah disiapkan lengkap dengan nomor lapak agar aktivitas perdagangan lebih tertib.
Pada tahap awal relokasi, para pedagang juga belum dibebankan biaya apapun sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap proses adaptasi di lokasi baru.
“Kita sudah sampaikan ke PD Terminal, untuk tahap sosialisasi ini jangan dulu ada biaya-biaya yang dibebankan karena ini masih proses peralihan,” jelas Patahulla.
Terkait kapasitas terminal, pihak pemerintah memastikan area Terminal Mallengkeri masih mampu menampung seluruh aktivitas pedagang bongkar muat yang sebelumnya beroperasi di Jalan Veteran Utara.
“Dari sekitar 300 mobil yang terdata di sepanjang Jalan Veteran Utara, Terminal mengatakan masih bisa ditampung karena area terminal cukup luas,” pungkasnya. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News