Pemkab Gowa Gandeng Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum untuk Kawal Pembangunan dan Tingkatkan PAD
Pemkab Gowa dan Kejari Gowa menandatangani nota kesepakatan pendampingan hukum untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan, meningkatkan tata kelola pemerintahan, dan mendukung peningkatan PAD.
Jejakfakta.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Gowa dan Kejaksaan Negeri Gowa terkait pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), yang berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (4/6).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh proses pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran administrasi maupun sengketa hukum di kemudian hari.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Negeri Gowa merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga guna menciptakan kepastian hukum dalam setiap program pembangunan.
Baca Juga : Husniah Talenrang Datangi BBPJN Sulsel, Pastikan Usulan Jalan Prioritas Gowa Masuk Program Nasional
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Gowa. Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Husniah.
Menurutnya, tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan semakin kompleks, mulai dari pengelolaan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan proyek strategis hingga persoalan administrasi yang membutuhkan kehati-hatian dan pemahaman regulasi yang terus berkembang.
Karena itu, keberadaan Jaksa Pengacara Negara dinilai memiliki peran penting dalam memberikan pertimbangan, konsultasi, serta pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.
Baca Juga : Pemkab Gowa Percepat Penanganan Stunting, Wakil Bupati Turun Langsung Salurkan Bantuan Gizi
“Kami ingin seluruh ASN, baik di tingkat SKPD, kecamatan hingga desa dan kelurahan, dapat bekerja dengan tenang serta menjalankan tugas sesuai aturan tanpa rasa khawatir terhadap persoalan hukum yang muncul akibat kurangnya pemahaman regulasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, banyak persoalan administrasi yang terjadi di lapangan bukan karena unsur kesengajaan, melainkan akibat ketidaktahuan terhadap aturan yang terus mengalami perubahan.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Gowa berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin tertib administrasi, meminimalkan potensi pelanggaran hukum, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga : Konsisten Jaga Transparansi Keuangan, Luwu Timur Sabet Opini WTP Ke-14 dari BPK
“Ketika seluruh pihak menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran hukum, saya yakin PAD kita akan meningkat. Potensi itu tersebar di 18 kecamatan dan harus dikelola secara tepat serta benar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Gowa melalui peran Jaksa Pengacara Negara.
“Harapan kami, tidak ada lagi pelanggaran hukum dan seluruh kegiatan pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Yang terpenting, program-program Pemerintah Kabupaten Gowa, baik jangka pendek, menengah maupun panjang, dapat berjalan lancar sesuai aturan,” katanya.
Baca Juga : Wabup Gowa Sisihkan Gaji Pribadi untuk Lawan Stunting, 200 Keluarga di Bajeng Terima Paket Gizi
Bambang menjelaskan, Kejaksaan Negeri Gowa akan menugaskan jaksa-jaksa khusus untuk mendampingi pemerintah daerah dalam berbagai persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.
“Jaksa Pengacara Negara akan berperan apabila terdapat persoalan hukum di bidang perdata. Kami akan menunjuk jaksa yang secara khusus mendampingi Pemerintah Kabupaten Gowa dalam urusan perdata dan tata usaha negara,” pungkasnya.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, para pimpinan SKPD, camat se-Kabupaten Gowa, serta jajaran Kejaksaan Negeri Gowa. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News