Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai, TPA Antang Disulap Jadi Sanitary Landfill Modern
Pemkot Makassar mulai membenahi TPA Antang menuju sistem sanitary landfill modern dengan metode cover soil untuk mengurangi bau, pencemaran, dan dampak lingkungan.
Jejakfakta.com, MAKASSAR — Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang perlahan berubah wajah. Kawasan yang selama puluhan tahun identik dengan bau menyengat, gunungan sampah, dan kesan kumuh kini mulai dibenahi menuju sistem pengelolaan modern berbasis sanitary landfill.
Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh proses pembenahan TPA Antang dilakukan secara resmi, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk penggunaan material tanah urug untuk metode cover soil dalam pengelolaan sampah.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, menjelaskan pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar agar lebih ramah lingkungan dan sesuai standar nasional.
Baca Juga : Munafri Siapkan Road Map Makassar Bebas Asap Rokok, Generasi Muda Jadi Prioritas Perlindungan
“Penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau cover soil merupakan bagian dari sistem pengelolaan persampahan modern. Seluruh pekerjaan dilakukan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Amin, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, langkah penataan dilakukan karena volume sampah di TPA Antang terus meningkat hingga menyebabkan timbunan menggunung. Kondisi itu mendorong Pemkot Makassar melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari akses jalan, operasional armada pengangkut sampah, hingga sistem penataan area penimbunan.
Dalam sistem tersebut, sampah lama ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug.
Metode cover soil sendiri menjadi salah satu prosedur standar dalam sistem controlled landfill maupun sanitary landfill karena mampu mengurangi bau, menekan penyebaran penyakit, serta meminimalkan pencemaran lingkungan.
“Fokusnya adalah mengubah sistem open dumping menjadi sanitary landfill. Salah satu syarat teknisnya, sampah harus ditutup menggunakan tanah urug,” jelasnya.
Amin menegaskan material tanah urug yang digunakan bukan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), melainkan khusus untuk mendukung pembenahan TPA Antang menuju pengelolaan yang lebih baik.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Perkuat Pendidikan Karakter, Siapkan Pembiayaan Siswa Tak Tertampung di Sekolah Negeri
Ia juga memastikan seluruh material berasal dari perusahaan tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi dan masih berlaku. Pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-katalog sesuai aturan pemerintah.
Tiga perusahaan penyedia material tersebut yakni PT Tamangapa Raya Permai di Kabupaten Gowa, CV Rare Jaya Mandiri di Kabupaten Maros, dan CV Sanusi Karsa Tama Bangunan yang juga beroperasi di Maros.
Lebih jauh, Pemkot Makassar menargetkan TPA Antang tidak lagi sekadar menjadi lokasi pembuangan akhir sampah, tetapi berkembang menjadi kawasan yang lebih tertata, aman, dan memiliki nilai ekonomi melalui konsep ekonomi sirkular.
Baca Juga : CHIGANJING Diluncurkan, Makassar Ubah Paradigma Sampah dari Dibuang Menjadi Dikelola
Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru TPA Antang sebagai kawasan pengelolaan sampah modern yang tidak lagi identik dengan kesan kumuh, melainkan menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang sehat dan berkelanjutan.
“Ini bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, sehat, dan berwawasan lingkungan,” tutup Amin. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News