Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026, Ini Rinciannya
Penyesuaian ini merupakan hasil evaluasi berkala dengan mempertimbangkan pergerakan harga minyak dunia
Jejakfakta.com - MAKASSAR - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku efektif mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan harga terjadi pada produk Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (RON 95) di berbagai wilayah Indonesia.
Berdasarkan laman resmi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Besaran harga bervariasi di tiap provinsi. Beberapa wilayah mencatat harga Pertamax hingga Rp17.000 per liter, termasuk Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.
Baca Juga : Polres dan Pemkab Luwu Timur Gelar Rapat Terkait Distribusi BBM Subsidi, Pastikan Stok Aman
Penyesuaian ini merupakan hasil evaluasi berkala dengan mempertimbangkan pergerakan harga minyak dunia dan kondisi pasar energi, serta dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator untuk menjaga keberlanjutan distribusi BBM nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News