Aplikasi “Lapor Pak Bupati” Jadi Kado Digital HUT ke-23 Luwu Timur, Warga Kini Bisa Lapor dari Ponsel
Pemkab Luwu Timur meluncurkan aplikasi Lapor Pak Bupati pada HUT ke-23 sebagai layanan pengaduan digital masyarakat untuk menyampaikan laporan dan aspirasi secara cepat dan transparan.
Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Momentum Hari Jadi ke-23 Kabupaten Luwu Timur tidak hanya dirayakan dengan seremoni, tetapi juga ditandai dengan langkah transformasi digital pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi meluncurkan aplikasi “Lapor Pak Bupati”, sebuah platform pengaduan berbasis digital yang memungkinkan warga menyampaikan laporan, keluhan, hingga aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah.
Peluncuran aplikasi ini dilakukan di Lapangan Pendidikan, Malili, pada Senin (8/6/2026), dan menjadi salah satu agenda utama puncak peringatan HUT Luwu Timur. Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kanal Aduan Warga di Era Digital
Aplikasi “Lapor Pak Bupati” dirancang sebagai jembatan komunikasi langsung antara masyarakat dan pemerintah daerah. Melalui platform ini, warga tidak lagi harus datang ke kantor pemerintahan untuk menyampaikan keluhan, karena seluruh proses dapat dilakukan melalui ponsel.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyebut aplikasi ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun laporan kapan saja dan dari mana saja. Setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait agar pelayanan lebih efektif dan responsif,” ujarnya.
Selain sebagai kanal pengaduan, aplikasi ini juga menghadirkan fitur pemantauan status laporan secara real-time. Artinya, masyarakat dapat mengikuti perkembangan tindak lanjut dari laporan yang mereka kirimkan, sehingga proses penanganan menjadi lebih transparan dan dapat dipantau langsung oleh pelapor.
Pemerintah daerah menilai digitalisasi ini sebagai langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, partisipatif, dan akuntabel.
Cara Menggunakan Aplikasi
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi “Lapor Pak Bupati – Luwu Timur” melalui Google Play Store, kemudian melakukan registrasi, melengkapi data diri, dan mulai mengirimkan laporan melalui menu pengaduan yang tersedia. Laporan dapat disertai foto atau dokumen pendukung, serta dipantau langsung melalui fitur status laporan.
Dengan hadirnya aplikasi ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap komunikasi antara warga dan pemerintah semakin cepat, mudah, dan efektif, sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di lapangan.
“Lapor Pak Bupati” sekaligus menjadi simbol transformasi layanan publik Luwu Timur menuju sistem pemerintahan berbasis digital yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (diolah dari sumber: ikp-humas/kominfo-sp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News