Verifikasi STBM Luwu Timur Didorong Jadi Audit Perilaku, Bukan Sekadar Penilaian Administratif
Dinkes Luwu Timur melakukan verifikasi lapangan STBM di 20 desa. Penilaian tak hanya administratif, tapi juga audit perilaku hidup bersih masyarakat.
Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kabupaten Luwu Timur kini memasuki tahap penting yang tidak hanya berfokus pada penilaian kelengkapan dokumen, tetapi juga menguji perubahan perilaku masyarakat secara langsung di lapangan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur bersama tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai melakukan verifikasi lapangan terhadap 20 desa dan kelurahan sebagai bagian dari evaluasi implementasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tingkat kabupaten.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap, yakni 9–11 Juni dan 17–18 Juni 2026, dengan pendekatan verifikasi yang lebih ketat: menguji kesesuaian data administrasi dengan kondisi nyata di masyarakat.
Baca Juga : Luwu Timur Fokus Benahi 28 Desa Target Lima Pilar Sanitasi
Dari Sertifikasi ke Perubahan Perilaku
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, dr. Helmy Kahar, yang juga Ketua Tim Verifikator 1, menegaskan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah memastikan keberlanjutan lima pilar STBM benar-benar diterapkan, bukan hanya formalitas pencapaian status desa.
Sementara itu, Ketua Tim Verifikator 2, Dr. Syaifullah, menekankan bahwa keberhasilan STBM tidak bisa diukur dari sertifikat semata, melainkan dari konsistensi perilaku hidup bersih di tingkat rumah tangga.
Baca Juga : Hari Kartini 2026, PKK dan Dinkes Luwu Timur Perluas Akses Skrining Kanker Serviks Gratis hingga Pelosok
“Yang kita cari bukan hanya status lulus, tetapi bukti nyata perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga sanitasi dan kesehatan lingkungan,” ujarnya saat pembukaan kegiatan, Selasa (9/6/2026).
Verifikasi Berbasis Sampel Rumah Tangga dan Layanan Publik
Tim verifikator dibagi ke dalam dua kelompok untuk melakukan sampling di 20 rumah tangga setiap desa. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan pada fasilitas pemerintah desa, sekolah, serta lingkungan layanan publik lainnya untuk memastikan implementasi STBM berjalan menyeluruh.
Baca Juga : Dinkes Lutim Gelar Gerakan Bumil Sehat untuk Tekan Angka Stunting
Pendekatan ini dimaksudkan untuk memperkecil kesenjangan antara laporan administratif dan kondisi riil di lapangan.
Kolaborasi Lintas OPD dan Komunitas Desa
Kegiatan ini melibatkan berbagai OPD, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur, Dinas PUPR Kabupaten Luwu Timur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur, serta perangkat teknis lainnya seperti Dinas Sosial dan P3A, Bapperida, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Baca Juga : Dinkes Luwu Timur Gelar Kursus Higiene Sanitasi untuk Pastikan Air dan Pangan Aman Konsumsi
Di tingkat desa, proses verifikasi juga melibatkan kepala desa, puskesmas, sekolah, BPD, kader kesehatan, hingga tokoh masyarakat, sehingga pendekatan yang digunakan bersifat partisipatif dan menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News