Bawaslu Sulsel Dorong Konsolidasi Demokrasi di Masa Non Tahapan: “Pengawasan Tidak Boleh Berhenti”

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (17/6/2026). @Jejakfakta/dok. Istimewa

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli menegaskan pentingnya konsolidasi demokrasi di masa non tahapan pemilu sebagai momentum penguatan pengawasan partisipatif dan pendidikan politik masyarakat.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Masa non tahapan pemilu kerap dianggap sebagai periode “tenang” dalam siklus demokrasi. Namun, pandangan itu ditegaskan tidak berlaku bagi jajaran pengawas pemilu di Sulawesi Selatan. Justru pada fase inilah konsolidasi demokrasi dinilai harus diperkuat secara sistematis dan berkelanjutan.

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan masa non tahapan sebagai momentum memperkuat jaringan kelembagaan sekaligus memperluas pendidikan politik kepada masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan saat dirinya memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (17/6/2026).

Baca Juga : Makassar Dorong Perlindungan Kesehatan Purnabakti, UHC Hampir 100 Persen Jadi Bukti Kekuatan JKN

Dalam amanatnya, Mardiana menekankan bahwa fungsi pengawasan pemilu merupakan amanah undang-undang yang tidak boleh bergantung pada dinamika anggaran maupun siklus tahapan pemilu.

“Refleksi semangat pelaksanaan tugas pengawasan pemilu sebagai amanat undang-undang harus dilakukan secara konsisten, serta tidak terkooptasi dengan anggaran,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan pemilu adalah kerja jangka panjang yang membutuhkan konsistensi, bukan aktivitas musiman yang hanya aktif menjelang pemungutan suara.

Baca Juga : Soroti Pengunduran Diri Ratusan Kepala Sekolah di Sulsel, Ombudsman Minta Pemprov Transparan

Menurutnya, periode non tahapan justru membuka ruang yang lebih luas untuk membangun interaksi dengan masyarakat dan memperkuat budaya pengawasan partisipatif.

“Di masa non tahapan ini, kita perlu memperkuat konsolidasi demokrasi dengan jaringan dan kemampuan berinteraksi dengan masyarakat, mendorong semangat volunteerisme,” katanya.

Pendekatan ini dinilai penting untuk membangun kesadaran publik bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas lembaga, tetapi juga tanggung jawab warga negara.

Baca Juga : Empat Kali Beruntun, MAN Pinrang Kembali Raih Juara Umum Porsema VI

Mardiana juga menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi harus diwujudkan melalui pendidikan politik yang berkelanjutan. Bawaslu, kata dia, memiliki peran strategis dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat agar nilai-nilai demokrasi tetap terjaga di luar momentum elektoral.

“Konsolidasi demokrasi ini harus tetap dijalankan untuk memberikan pencerahan dan pendidikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran Bawaslu Sulsel menjadikan Hari Kesadaran Nasional sebagai momentum untuk memperkuat komitmen pengabdian, profesionalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru