Puluhan Tahun Berdiri di Atas Drainase, 40 Lapak di Mariso Ditertibkan Secara Humanis
Pemerintah Kecamatan Mariso menertibkan 40 lapak dan bangunan yang berdiri di atas drainase serta trotoar. Sebagian bangunan telah berdiri hingga 40 tahun dan ditertibkan melalui pendekatan humanis.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus bergerak menata kawasan perkotaan dengan mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama ini digunakan sebagai lokasi bangunan dan lapak usaha. Di Kecamatan Mariso, sebanyak 40 lapak dan bangunan yang berdiri di atas drainase serta trotoar berhasil ditertibkan secara kondusif melalui pendekatan persuasif dan humanis.
Penertiban dipimpin langsung Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, bersama tim gabungan di Jalan Rajawali II dan Jalan Cendrawasih V, Kelurahan Lette.
Syahrir menjelaskan, mayoritas bangunan yang ditertibkan berdiri di atas got besar atau kanal sekunder yang merupakan fasilitas umum dan berfungsi sebagai saluran drainase.
Baca Juga : Munafri dan Kapolda Sulsel Serahkan Genset-Pompa Air di Pulau Lanjukang, Dorong Sinergi Kepulauan
"Penertiban ini dilaksanakan di Kelurahan Lette, tepatnya di Jalan Rajawali II dan Jalan Cendrawasih V. Di sana terdapat beberapa lapak dan rumah penduduk yang menggunakan got besar. Got besar ini merupakan fasilitas umum," ujar Syahrir, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk mengembalikan fungsi saluran air sekaligus menata kawasan agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Menariknya, sejumlah bangunan yang ditertibkan telah berdiri puluhan tahun. Berdasarkan informasi warga, ada bangunan yang telah menempati lokasi tersebut selama 30 hingga 40 tahun.
Baca Juga : Makassar Sterilkan Losari–CPI Jelang IGS 2026, Siap Sambut 49 Delegasi Dunia
Meski demikian, proses penertiban berlangsung lancar tanpa penolakan berarti. Sebelum pelaksanaan, pemerintah kecamatan dan kelurahan lebih dahulu melakukan sosialisasi dan pendekatan intensif kepada warga.
"Alhamdulillah ada yang melakukan pembongkaran mandiri dan ada beberapa juga yang kami bongkar. Yang tidak bisa dibongkar secara manual dibantu ekskavator dari Dinas PU. Namun secara umum masyarakat tetap bersedia dibongkar," katanya.
Syahrir menegaskan, bangunan yang ditertibkan bukan berada di atas lahan milik warga lain, melainkan berdiri di atas fasilitas umum seperti drainase dan trotoar sehingga mengganggu fungsi utamanya.
Baca Juga : Makassar Jadi Role Model Nasional, Program Perisai BPJS Ketenagakerjaan Jangkau Hingga RW
"Total semuanya sekitar 40 lapak. Bangunan yang ditertibkan berada di atas drainase dan trotoar. Jadi bukan mengambil lahan warga lain, tetapi karena berdiri di atas fasilitas umum dan mengganggu fungsi drainase, maka harus ditertibkan," jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, penertiban melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP, Dinas Perhubungan, unsur tata ruang, RT/RW, hingga tokoh masyarakat setempat.
Ia menyebutkan, pendekatan humanis menjadi kunci keberhasilan penataan kawasan tersebut.
"Situasi lapangan kondusif dan berjalan lancar. Tidak ada perlawanan dari masyarakat maupun PKL. Kami melakukan pendekatan persuasif dan humanis melalui lurah dan tokoh masyarakat sehingga warga memahami tujuan penataan ini," ungkapnya.
Syahrir menambahkan, hingga saat ini Kecamatan Mariso telah melakukan penertiban di delapan dari sembilan kelurahan. Tinggal Kelurahan Kampung Buyang yang masih dalam tahap pendekatan kepada warga.
"Kami berharap masyarakat dapat melakukan pembongkaran secara mandiri sehingga proses penataan berjalan lebih baik dan memberikan manfaat jangka panjang, terutama dalam menjaga kelancaran drainase, mengurangi risiko banjir, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman," tuturnya.
Baca Juga : Lontara Plus Bakal Hadirkan Prakiraan Cuaca BMKG, Munafri: Informasi Penting Kini dalam Satu Genggaman
Pemerintah Kecamatan Mariso juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, mulai dari jajaran kelurahan, Satpol PP, Satgas Kebersihan, TNI-Polri, Dinas PU, tokoh masyarakat, hingga warga yang telah mendukung proses penataan kawasan secara tertib dan kondusif. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News