Kadisdik Makassar Turun Langsung Pantau SPMB Domisili, Pastikan Seleksi Bersih dan Akuntabel

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SMP negeri pada Senin (22/6/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Hari pertama SPMB Jalur Domisili 2026 di Makassar dipantau langsung Kadisdik Achi Soleman. Dinas Pendidikan memastikan proses verifikasi berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui Jalur Domisili di Kota Makassar mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Makassar. Tingginya antusiasme masyarakat mendorong Dinas Pendidikan turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan sesuai aturan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SMP negeri pada Senin (22/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan tahapan verifikasi berkas pendaftaran berjalan dengan baik sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa proses seleksi berlangsung secara adil.

"Kami turun langsung untuk melihat bagaimana kesiapan sekolah dalam pelaksanaan jalur domisili. Alhamdulillah, dari hasil pemantauan, kesiapan panitia dalam melakukan verifikasi berkas pendaftaran berjalan dengan baik," ujar Achi.

Baca Juga : Bunda PAUD Makassar Perkuat Peran Kecamatan–Kelurahan, Siapkan Lompatan Menuju Apresiasi Nasional 2026

Dalam sidak tersebut, Achi didampingi Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Akhmad Muhajir Arif. Mereka mengunjungi beberapa sekolah yang menjadi lokasi verifikasi berkas, yakni SMP Negeri 2 Makassar di Jalan Amanagappa, SMP Negeri 53 Makassar di Jalan Samiun, dan SMP Negeri 45 Makassar di Jalan Timor.

Menurut Achi, hari pertama pendaftaran menunjukkan tingginya animo masyarakat terhadap jalur domisili. Hal itu terlihat dari banyaknya calon peserta didik yang telah menyiapkan seluruh dokumen administrasi sejak awal, mulai dari kartu keluarga, akta kelahiran hingga dokumen pendukung lainnya.

"Minat masyarakat cukup tinggi pada hari pertama pendaftaran. Ini menunjukkan bahwa orang tua dan calon peserta didik sudah mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sejak awal," jelasnya.

Baca Juga : SPMB 2026 Makassar Transparan dan Tepat Waktu, Hasil Jalur Non-Domisili Diumumkan Tanpa Kendala

Selain memantau proses verifikasi, Achi juga meninjau langsung sistem pendaftaran melalui aplikasi Lontara Plus Pendidikan. Ia menjelaskan bahwa calon peserta didik dapat memilih hingga lima sekolah yang terdiri atas sekolah negeri maupun swasta yang telah terintegrasi dalam sistem.

"Tadi kami mencoba melihat langsung di sistem, calon siswa memiliki lima pilihan sekolah. Ada beberapa sekolah negeri dan juga sekolah swasta yang muncul sebagai pilihan. Ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi peserta didik untuk mendapatkan sekolah sesuai dengan lokasi domisilinya," tuturnya.

Ia menegaskan, prinsip utama jalur domisili adalah kedekatan jarak antara tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan. Sistem secara otomatis akan membaca data kependudukan dan menghitung radius berdasarkan alamat yang tercantum dalam kartu keluarga.

Baca Juga : Pantau SPMB 2026, Munafri Tegas Tolak Titipan dan Calo

"Sistem akan membaca jarak berdasarkan data yang tercantum dalam kartu keluarga sehingga proses seleksi dapat berjalan lebih objektif dan transparan," tegas Achi.

Dinas Pendidikan Kota Makassar juga membuka layanan bantuan bagi masyarakat yang mengalami kendala saat mengakses aplikasi pendaftaran. Helpdesk telah disiapkan di setiap sekolah maupun di kantor Dinas Pendidikan.

"Kalau ada kendala, masyarakat bisa datang langsung ke Dinas Pendidikan atau ke sekolah. Kami sudah menyiapkan helpdesk di setiap sekolah untuk membantu orang tua maupun calon peserta didik yang mengalami kesulitan saat mengakses aplikasi Lontara Plus Pendidikan," ujarnya.

Baca Juga : O2SN Makassar 2026 Resmi Ditutup, Para Juara Diganjar Beasiswa dan Siap Wakili Kota ke Tingkat Provinsi

Terkait kuota penerimaan, Achi menjelaskan bahwa jumlah kursi jalur domisili berbeda di setiap sekolah. Penetapan kuota disesuaikan dengan jumlah rombongan belajar (rombel), kapasitas ruang kelas, serta sarana dan prasarana yang dimiliki masing-masing sekolah.

Sementara itu, terkait kemungkinan adanya sisa kuota dari jalur lain, pihaknya masih menunggu seluruh tahapan penerimaan selesai. Jika terdapat kuota yang belum terisi, maka akan dilakukan evaluasi dan penyesuaian sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

"Kita masih menunggu proses berjalan. Setelah seluruh tahapan selesai, baru akan dilakukan akumulasi dan evaluasi terhadap kuota yang terisi maupun yang belum terisi. Tentu semua akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam juknis," pungkasnya.

Baca Juga : Juara Panjat Tebing O2SN Makassar 2026 Diganjar Beasiswa, Siap Harumkan Nama Kota di Tingkat Provinsi

Melalui pemantauan langsung tersebut, Dinas Pendidikan Kota Makassar berharap seluruh proses SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, khususnya Jalur Domisili, dapat berlangsung tertib, transparan, akuntabel, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kota Makassar. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru