Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Pangkep, Bupati dan Kapolres Teken Komitmen Bersama

Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kampung Majannang, Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, pada Rabu (24/6/2026). @jejakfaktacom/Humas Pemda Pangkep

Bupati MYL berharap semua wilayah di Kabupaten Pangkep bebas dari narkoba

Jejakfakta.com - PANGKEP - Pemerintah Kabupaten Pangkep bersama Kepolisian Resor (Polres) Pangkep secara resmi mendeklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Kampung Majannang, Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, pada Rabu (24/6/2026). Langkah ini menjadi bentuk komitmen nyata seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah setempat.

Acara deklarasi yang berlangsung khidmat itu dihadiri langsung oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Kapolres Pangkep AKBP Muhammad Husni, jajaran pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta ratusan warga setempat yang antusias mendukung gerakan bersih narkoba.

Puncak acara ditandai dengan pembacaan ikrar deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama. Momen ini menjadi wujud tekad bulat dari seluruh komponen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang steril dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Baca Juga : Wagub Sulsel Tinjau Pulau Sabutung, Dorong Kesehatan, UMKM, dan Perlindungan Perempuan-Anak

Kampung Majannang dipilih sebagai lokasi percontohan program ini, yang merupakan tindak lanjut dari berbagai upaya preventif yang selama ini telah gencar dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Pangkep melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Kampung Majannang yang dinilainya sangat serius dalam mendukung gerakan pemberantasan narkoba.

"Kami harapkan semua wilayah di Pangkep bisa bebas dari narkoba. Namun, sosialisasi mengenai bahaya narkoba harus terus digencarkan," ujar Yusran di hadapan para peserta deklarasi.

Baca Juga : Bupati Pangkep Resmikan Program TIBER, Warga Dapat Rp5.000 per Ekor Tikus untuk Cegah Leptospirosis

Ia menegaskan bahwa meskipun masyarakat pada dasarnya telah mengetahui dampak buruk narkoba, edukasi dan pengingat secara berkala tetap harus dilakukan agar tidak terjadi kelengahan yang berujung pada penyalahgunaan. "Kami yakin masyarakat tahu bahaya narkoba, tetapi mereka harus selalu diingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Pangkep AKBP Muhammad Husni menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dan seluruh lapisan masyarakat dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba.

"Polres Pangkep bersama pemerintah desa siap berinovasi dan berkolaborasi dalam upaya pencegahan serta penanggulangan narkoba," tegas Kapolres, menjamin adanya pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga : BKMT Pangkep Gelar Tausiyah dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Kepala Desa Bulu Cindea, Made Ali, menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan langkah awal yang fundamental untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi, meningkatkan pengawasan lingkungan, serta mendorong berbagai kegiatan positif bagi generasi muda guna memagari desa dari pengaruh narkoba.

"Dengan deklarasi ini, kami berharap Kampung Majannang bisa menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Pangkep untuk bersama-sama melawan narkoba," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru