Kenaikan Harga Minyak Goreng karena Pasokan Menipis
Pasokan minyak curah dan Minyakita semakin menipis. Dampaknya, pedagang terpaksa menaikkan harga di kisaran Rp16.000 - Rp17.000. Sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak kita itu hanya Rp14.000.
Pasokan minyak goreng curah dan minyak goreng yang diluncurkan pemerintah dengan merek dagang Minyakita semakin menipis, yang mengakibatkan harga jual di atas HET (Harga eceran tertinggi).
Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan pun terus memantau stok dan pergerakan harga minyak goreng curah maupun Minyakita di pasar-pasar tradisional di Kota Makassar dan sekitarnya.
Baru-baru ini, Dinas Perdagangan Sulsel menurunkan tiga tim untuk memantau 3 pasar tradisional di Makassar yakni Pasar Terong, Pasar Pannampu dan Pasar Pabaeng-baeng.
Baca Juga : Bantuan Pangan Gowa Naik 50 Persen, 70 Ribu Warga Kini Terjangkau Program Pemkab dan BULOG
Dari hasil pantauan diketahui, pasokan minyak curah dan Minyakita semakin menipis. Dampaknya, pedagang terpaksa menaikkan harga jual dua jenis minyak tersebut di kisaran Rp16.000 - Rp17.000. Sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak kita itu hanya Rp. 14.000.
Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Andi Arwin Azis mengaku telah melaporkan hal itu ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Ditjen Perdagangan Dalam Negeri. Saat ini, kata Arwin, Kemendag tengah mengatur tata niaga minyak curah dan Minyakita yang merupakan produk subsidi. Utamanya, dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri.
"Kita laporkan ke Kemendag agar bisa melakukan pengawasan terhadap produsen minyak yang ditunjuk untuk bisa segera melakukan suplai kebutuhan minyak curah khususnya di Sulsel. Sehingga kuota minyak goreng itu kembali terpenuhi dengan jumlah yg memadai," ujar Arwin di Makassar.
Baca Juga : Jelang Idulfitri, Wali Kota Makassar dan Mendag Sidak Harga Komoditas di Pasar Terong
Menurut Arwin, pengawasan akan dilakukan melalui aplikasi Kemendag. Aplikasi itu nantinya bisa melacak alur distribusi minyak goreng, utamanya minyakita dan curah. Mulai dari produsen, distributor 1 dan 2 (D1 dan D2), hingga ke pengecer.
Tidak hanya itu, lewat aplikasi juga akan terpantau jumlah stok yang dikeluarkan produsen kepada distributornya.
"Itu terdata nilainya semua. Baik volume maupun harga. Mudah-mudahan ini bisa menjadi solusi agar tidak ada lagi yang main-main dalam proses penjualan ini. Karena kita melakukan pengawasan bukan hanya di tingkat distributor saja, tapi mengurai hingga ke konsumen," ucapnya.
Baca Juga : Pemkab Gowa Gelar Pasar Pangan Murah Jelang Ramadan 1447 H
Arwin tak menampik, kelangkaan minyak goreng curah dan Minyakita di pasaran salah satunya disebabkan perilaku konsumen.
Pemerintah menghadirkan minyak goreng subsidi itu untuk menyasar masyarakat berpenghasilan rendah alias miskin. Namun kenyataannya, kalangan menengah juga ikut membeli minyak subsidi itu dalam jumlah banyak.
Padahal, kata Arwin, stok minyak goreng premium justru sangat melimpah. "Minyak goreng tidak langka, banyak stok minyak goreng kemasan yang harga normal. Yang stoknya terbatas itu Minyakita, harganya juga naik. Begitupun dengan minyak curah," ungkapnya.
Baca Juga : Harga Cabai Besar di Pasar Toddopuli Tembus Rp60 Ribu Jelang Idul Adha
Sembari melakukan pemantauan, pihaknya mengimbau dan mengedukasi masyarakat agar tidak tergantung dengan minyak subsidi pemerintah Minyakita. Harganya yang murah adalah wujud kepedulian Pemerintah agar kalangan tidak mampu tetap bisa menikmati bahan pokok tersebut.
"Bukan berarti perilaku masyarakat itu yang dulunya menggunakan minyak premium beralih ke Minyakita semua. Akhirnya jatah untuk masyarakat berpenghasilan rendah tidak kebagian. Itu berimbas pada kurangnya stok," sebutnya.
Lebih jauh Arwin menambahkan, Kemendag akan mengevaluasi serta menerbitkan regulasi untuk menjaga agar distribusi Minyakita tepat sasaran. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News