Respons Dugaan Pungli Pengisian Kepsek, Munafri Perintahkan Inspektorat Periksa Seluruh Pihak

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memberikan keterangan pers, Minggu (28/6/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memerintahkan Inspektorat memeriksa seluruh pihak terkait dugaan pungli dalam pengisian jabatan kepala sekolah. Pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengambil langkah cepat merespons mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Sebagai tindak lanjut, Munafri telah menginstruksikan Inspektorat Kota Makassar untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang disebut dalam video yang beredar.

"Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan," tegas Munafri, Minggu (28/6/2025).

Baca Juga : Harganas 2026, Wali Kota Makassar Dorong Penguatan Tiga Pilar Keluarga demi Wujudkan SDM Unggul

Ia menjelaskan, pemeriksaan akan dilakukan melalui mekanisme konfrontasi guna mengungkap fakta secara objektif.

"Semua akan dikonfrontasi, termasuk oknum Kabid, Kepala Seksi di GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi video yang beredar," ujarnya.

Isu tersebut mencuat setelah adanya pengakuan sejumlah mantan calon kepala sekolah yang menyeret nama sejumlah oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar. Mereka diduga meminta sejumlah uang atau fee kepada calon kepala sekolah sebelum proses pelantikan.

Baca Juga : LONTARA+ Raih Penghargaan Nasional, Bukti Transformasi Digital Pemkot Makassar Makin Diakui

Merespons hal itu, Munafri menegaskan tidak akan mentoleransi praktik transaksional dalam setiap proses promosi maupun pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Menurutnya, pemeriksaan internal penting dilakukan agar pemerintah memperoleh fakta yang utuh sesuai mekanisme, regulasi, dan kode etik aparatur sipil negara (ASN), sehingga keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan sekadar isu yang berkembang di masyarakat.

"Semua harus dibuka secara terang. Pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Baca Juga : 67 Sekolah Swasta Digratiskan, Appi Pastikan Siswa Tak Lolos SPMB Tetap Bisa Sekolah

Munafri juga mengingatkan bahwa sejak awal kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Makassar, seluruh proses seleksi jabatan, termasuk pengangkatan kepala sekolah, harus berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan bebas dari praktik suap maupun pungutan liar.

Ia meminta seluruh ASN maupun pihak lain untuk tidak memanfaatkan proses promosi jabatan demi kepentingan pribadi.

"Yang jelas, sejak awal pemerintahan kami, saya tekankan bahwa seleksi kepala sekolah maupun jabatan lainnya harus dilakukan secara jujur, transparan, profesional, dan tidak ada praktik bayar-membayar," katanya.

Baca Juga : Munafri Janjikan Gedung Pertunjukan Seni Rampung 2028, Pelantikan DKM Jadi Titik Awal Penguatan Budaya Makassar

Munafri memastikan Pemerintah Kota Makassar akan bertindak tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya praktik pungli atau penyalahgunaan jabatan.

"Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada kompromi terhadap praktik-praktik seperti ini," tandasnya. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru