10 Calon Sekda Provinsi Sulsel Akan Jalani Assesmen 6-9 Februari di Jakarta

Ilustrasi lelang jabatan Sekda Provinsi Sulsel. (Dok. Jejakfakta.com/Int)

Seluruh informasi terkait dengan pelaksanaan lelang Sekda Provinsi Sulsel akan disampaikan kepada peserta melalui https://seleksijpt.sulselprov.go.id

Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi seleksi terbuka pengisian Sekda Provinsi Sulsel 2023.

Pada Pengumuman Nomor : 004 / PANSEL – JPT MADYA / I I / PROVSULSEL 2023, dilampirkan nama-nama pendaftar atau peserta lelang jabatan Sekda Provinsi Sulsel yang memenuhi sayat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Prof Murtir Jeddawi.

"Bagi peserta yang MS (Memenuhi syarat) berhak mengikuti seleksi selanjutnya yaitu Tes Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (Assesment)," tertulis dalam surat pengumuman seleksi administrasi lelang jabatan Sekda Provinsi Sulsel.

Baca Juga : Empat Kali Beruntun, MAN Pinrang Kembali Raih Juara Umum Porsema VI

Hanya saja dalam surat pengumuman itu, tidak ada penjelasan, mengapa empat dari 14 pendaftar lelang jabatan Sekda Pemprov Sulsel dinyatakan tidak memenuhi syarat ke tahap selanjutnya.


Empat pendaftar yang tidak tidak memenuhi syarat itu, tiga diantaranya berasal dari luar lingkup Provinsi Sulsel, yaitu dari Balai Pengawas, Pemkab Majene, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek.

Baca Juga : Sulsel Jadi Daerah Pertama Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Makassar Dorong Data Investasi

Tes Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural atau Assesmen akan digelar Senin hingga Kamis, 6-9 Februari 2023 mulai Pukul 08.00 Wib hingga selesai di Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara , Jalan Mayor Jenderal Sutoyo No. 12, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Semua berpakaian batik. Adapun biaya perjalanan, akomodasi dan transportasi dibebankan kepada masing-masing peserta. Peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan seleksi dianggap mengundurkan diri," lanjut surat pengumuman itu.

Seluruh informasi terkait dengan pelaksanaan kegiatan akan disampaikan kepada peserta

Baca Juga : 112 Resmi Diluncurkan di Luwu Timur, Bantuan Darurat Kini Cukup Satu Nomor

melalui https://seleksijpt.sulselprov.go.id. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru