llegal Fishing di Danau Towuti Jadi Target Penindakan, Pemkab Luwu Timur Gandeng Polairud

Sosialisasi regulasi perikanan yang digelar Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur di Aula Kantor Camat Towuti, Selasa (7/7/2026). @Jejakfakta/dok. Istimewa

Pemkab Luwu Timur memperketat pemberantasan illegal fishing di Danau Towuti dengan menggandeng Polairud. Penegakan hukum dilakukan untuk melindungi ikan endemik dan ekosistem danau purba.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai memperketat upaya pemberantasan praktik illegal fishing di Danau Towuti. Tidak lagi sebatas imbauan, pengawasan kini diperkuat melalui sinergi dengan Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Luwu Timur guna menindak pelaku penangkapan ikan ilegal yang mengancam kelestarian ekosistem danau purba tersebut.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi regulasi perikanan yang digelar Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur di Aula Kantor Camat Towuti, Selasa (7/7/2026).

Mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juanna Fachruddin, mengatakan praktik penangkapan ikan menggunakan alat setrum maupun cara-cara ilegal lainnya tidak dapat lagi ditoleransi karena berdampak langsung terhadap keberlangsungan spesies ikan endemik Danau Towuti.

Baca Juga : DLH Luwu Timur Pantau 9 Titik Perairan, Jaga Kualitas Air dan Kelestarian Danau Purba

"Praktik penangkapan ikan secara ilegal, terutama menggunakan alat setrum, harus dihentikan total. Dampaknya sangat fatal karena mengancam kelestarian ekosistem serta populasi ikan endemik Danau Towuti dalam jangka panjang," tegas Andi Juanna.

Menurutnya, Danau Towuti merupakan salah satu danau purba dengan nilai ekologis tinggi yang menyimpan keanekaragaman hayati khas. Karena itu, perlindungan terhadap kawasan tersebut menjadi tanggung jawab bersama agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Dalam upaya memperkuat pengawasan, Pemkab Luwu Timur menggandeng Satuan Polairud Polres Luwu Timur sebagai mitra penegakan hukum di wilayah perairan.

Baca Juga : Warga Terdampak Bocoran Minyak PT Vale Desak Pemulihan Lingkungan dan Ganti Rugi

Kasat Polairud Polres Luwu Timur, Iptu Agusmawan, menjelaskan berbagai ketentuan hukum yang mengatur larangan penangkapan ikan secara ilegal, termasuk ancaman pidana bagi pelaku yang menggunakan alat setrum maupun bahan berbahaya.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian ini menjadi sinyal bahwa penanganan illegal fishing di Danau Towuti kini memasuki tahap yang lebih tegas, dengan mengedepankan langkah preventif melalui edukasi sekaligus tindakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan.

Danau Towuti sendiri dikenal sebagai salah satu danau purba tertua di Indonesia yang menjadi habitat berbagai spesies ikan endemik. Penggunaan alat tangkap yang merusak, seperti setrum dan racun, dinilai berpotensi menghancurkan habitat alami serta mempercepat kepunahan fauna yang hanya hidup di kawasan tersebut.

Baca Juga : Bocoran Minyak PT Vale Diduga Cemari Area Konservasi, Desak Penegakan Hukum

Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Kepala Dinas Perikanan Luwu Timur, perwakilan Syahbandar, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, unsur Pemerintah Kecamatan Towuti, serta kelompok nelayan setempat.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap kolaborasi lintas sektor tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran perikanan di Danau Towuti sehingga kelestarian ekosistemnya tetap terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru