Pemerintah Resmi Luncurkan Program Mandatori Biodiesel B50, Targetkan Penghematan Devisa Rp170 Triliun
Pemerintah memandang implementasi B50 sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi ketahanan energi nasional sekaligus memperluas manfaat ekonomi.
Jejakfakta.com - KARAWANG - Pemerintah secara resmi meluncurkan Program Mandatori Biodiesel B50 sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi nasional, Kamis (9/7/2026). Peluncuran yang berlangsung di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Dengan peluncuran ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel dengan campuran 50 persen. Program ini mewajibkan pencampuran biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar.
Manfaat Ekonomi dan Lingkungan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa implementasi B50 bukan sekadar kebijakan peningkatan kadar campuran, melainkan tonggak bersejarah dalam transformasi sektor energi Indonesia.
"Launching Program Mandatori B50 bukan sekadar peluncuran sebuah kebijakan, melainkan tonggak bersejarah yang menandai langkah nyata Indonesia dalam memperkuat kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi nasional," ujar Bahlil.
- Berdasarkan data Kementerian ESDM, implementasi B50 diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang signifikan:
Baca Juga : Presiden Prabowo Terima Jusuf Kalla di Istana, Bahas Percepatan Energi Bersih Rp60-70 Triliun
- Penghematan devisa meningkat dari Rp133,3 triliun pada program B40 menjadi Rp170 triliun
- Nilai tambah industri CPO naik dari Rp20,92 triliun menjadi Rp23,49 triliun
- Penyerapan tenaga kerja mencapai sekitar 2,1 juta orang
Baca Juga : Presiden Prabowo Terima Laporan Menteri ESDM: Pasokan Energi Nasional Aman, IUP Dievaluasi
- Penurunan emisi karbon dioksida hingga 44,46 juta ton, lebih tinggi dibandingkan B40 yang mencapai 39,66 juta ton
Untuk mendukung implementasi, kebutuhan biodiesel diproyeksikan mencapai 16,7 hingga 18 juta kiloliter, dengan kebutuhan CPO sekitar 15,2 hingga 16,3 juta ton.
Kesiapan Teknis dan Uji Coba
Baca Juga : Bupati Pangkep Pimpin ASN Bersepeda ke Kantor, Program Bike to Work Mulai Digalakkan
Bahlil memastikan kesiapan implementasi B50 dari sisi teknis telah melalui berbagai uji coba. Kementerian ESDM telah melakukan pengujian pada enam sektor pengguna mesin diesel, yakni otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, dan kereta api.
Hasil pengujian menunjukkan B50 telah memenuhi spesifikasi teknis pemerintah serta standar yang dipersyaratkan produsen kendaraan, sehingga dinyatakan layak diterapkan di berbagai sektor transportasi dan industri. Uji implementasi juga telah dilakukan di sejumlah lokasi strategis, termasuk Kutai Timur, Semarang, Stasiun Lempuyangan Yogyakarta, serta instalasi PT Pertamina Patra Niaga di Surabaya.
Komitmen Presiden Prabowo
Baca Juga : Jelang Lebaran, Bupati Lutim Turun ke Pasar hingga SPBU: Harga Stabil, Stok Aman
Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menekankan bahwa peluncuran B50 merupakan bukti kemampuan Indonesia memanfaatkan kekayaan alam untuk kepentingan rakyat.
"B40 tidak cukup, bahkan saat itu saya dorong B100. Tapi menteri-menteri saya meyakinkan bahwa B50 saja, kita tidak impor solar dari luar negeri," ujar Presiden.
Kepala Negara juga menegaskan komitmennya terhadap swasembada energi dan pangan sebagai syarat utama kedaulatan bangsa. "Harus swasembada pada pangan, harus swasembada pada energi. Tidak boleh impor BBM, tidak boleh impor pangan," tegasnya.
Program biodiesel nasional sendiri telah berkembang secara bertahap sejak 2008, dimulai dari B2,5, kemudian meningkat menjadi B10 (2013), B15 (2015), B20 (2018), B30 (2020), B35 (2023), B40 (2025), hingga kini B50. Pemerintah memandang implementasi B50 sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi ketahanan energi nasional sekaligus memperluas manfaat ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News