Dinsos dan RSUD Daya Raih Penghargaan Ombudsman RI, Bukti Transformasi Layanan Publik Makassar Makin Berkualitas

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, dan Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, saat menerima penghargaan Predikat Kategori Baik dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia, di Balai Kota Makassar, Selasa (14/7/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Dinas Sosial Kota Makassar dan RSUD Daya meraih penghargaan Ombudsman RI dengan Predikat Kategori Baik sebagai bukti peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, inklusif, dan berorientasi pada masyarakat.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kembali menuai apresiasi di tingkat nasional. Dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Sosial Kota Makassar dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, berhasil meraih Piagam Penghargaan Predikat Kategori Baik dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, dan Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, disaksikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Selasa (14/7/2026).

Capaian ini menjadi indikator keberhasilan transformasi pelayanan publik yang terus didorong Pemerintah Kota Makassar. Tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga memastikan setiap layanan dapat diakses secara mudah, transparan, akuntabel, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga : Munafri dan Coach Darije Satukan Semangat Kebangkitan PSM Makassar: "Ewako PSM!"

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan menjadi tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

"Mempertahankan prestasi tentu jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya," ujar Andi Bukti.

Ia menjelaskan, penilaian Ombudsman RI tidak hanya melihat hasil akhir pelayanan, tetapi juga mengukur sejauh mana penyelenggara layanan memenuhi seluruh standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Minta Desain RSUD Daya Tampilkan Identitas Kota Makassar

Menurutnya, kualitas pelayanan harus dibangun melalui komitmen menjalankan seluruh indikator pelayanan, mulai dari kelengkapan administrasi, keterbukaan informasi, hingga penyediaan fasilitas pendukung yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Yang paling utama adalah komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Semua persyaratan yang menjadi standar pelayanan harus benar-benar dilaksanakan, bukan hanya dipenuhi di atas kertas," katanya.

Andi Bukti mencontohkan sejumlah fasilitas yang wajib tersedia sebagai bagian dari standar pelayanan, seperti area parkir khusus penyandang disabilitas, ruang laktasi, ruang tunggu yang nyaman, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Baca Juga : Makassar Jadi Tuan Rumah Perdana Local Fest 2026 di Indonesia Timur, Bidik 15 Ribu Pengunjung dan Dongkrak Ekonomi Kreatif

"Contohnya, harus tersedia parkir khusus disabilitas, kemudian ruang menyusui, dan berbagai fasilitas lainnya sesuai standar. Semua persyaratan itu harus kita penuhi," tambahnya.

Menurutnya, fasilitas-fasilitas tersebut merupakan bagian penting dalam menciptakan pelayanan publik yang inklusif dan bebas diskriminasi.

"Kalau seluruh indikator pelayanan dijalankan dengan baik, insyaallah hasil penilaian juga akan baik, bahkan bisa meningkat menjadi sangat baik," jelasnya.

Baca Juga : Makassar Jadi Pilot Project Digital Bansos Kemensos, Siapkan 6.000 Agen Digital

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Kota Makassar, Fadly, mengapresiasi keberhasilan Dinas Sosial dan RSUD Daya yang berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI.

"Alhamdulillah, ini berkat kerja sama teman-teman dari beberapa OPD, termasuk Dinas Sosial dan RSUD Daya. Hasil penilaian Ombudsman RI menempatkan kedua OPD tersebut pada kategori baik, dan penghargaan itu telah diserahkan langsung oleh Bapak Wali Kota," ujarnya.

Menurut Fadly, penghargaan tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga : BPBD Makassar Gandeng 23 Kampus, Siapkan 23.000 Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Tangguh Bencana

Ia menjelaskan, proses penilaian Ombudsman RI dilakukan secara komprehensif, tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga melakukan verifikasi langsung di lapangan.

Tim Ombudsman mewawancarai masyarakat secara acak yang sedang atau telah menerima pelayanan untuk mengetahui kualitas layanan yang benar-benar dirasakan warga.

Selain itu, penilaian juga mencakup kondisi sarana dan prasarana pelayanan, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, kenyamanan ruang tunggu, hingga pemenuhan standar pelayanan lainnya.

"Ada banyak aspek yang dinilai. Ombudsman mewawancarai langsung masyarakat yang menerima layanan secara acak. Mereka juga melihat kondisi sarana dan prasarana pelayanan di masing-masing OPD. Dari seluruh indikator itu kemudian ditentukan apakah sebuah instansi masuk kategori baik atau bahkan sangat baik," jelas Fadly.

Ia juga mengungkapkan bahwa mekanisme penghargaan tahun ini berbeda dibandingkan sebelumnya. Jika pada tahun-tahun sebelumnya penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah secara keseluruhan, kini penghargaan diberikan langsung kepada OPD yang memenuhi indikator penilaian.

"Kalau sebelumnya penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kota secara umum. Sekarang penghargaan diberikan langsung kepada OPD yang memenuhi indikator penilaian. Ini menjadi motivasi agar setiap perangkat daerah terus meningkatkan kualitas pelayanannya," tuturnya.

Fadly berharap capaian tersebut dapat memacu OPD lainnya untuk terus berbenah sehingga semakin banyak perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang memperoleh penghargaan serupa pada penilaian berikutnya.

"Harapan kami, pada penilaian berikutnya akan semakin banyak OPD di lingkup Pemerintah Kota Makassar yang meraih penghargaan dari Ombudsman RI atas kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat," pungkasnya. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru