Transisi Energi Dipertanyakan, Konflik Agraria hingga PHK Buruh Masih Membayangi Industri Nikel

Perwakilan masyarakat terdampak pertambangan dari Loeha Raya (Luwu Timur), Bantaeng, dan Torobulu (Sulawesi Tenggara), bersama organisasi buruh, menggelar konferensi pers pada Selasa (14/7/2026). @Jejakfakta/dok. IST.

Konflik tambang nikel di Luwu Timur, Bantaeng, dan Torobulu disebut belum selesai. Warga menilai konferensi transisi energi belum mewakili suara masyarakat terdampak.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Saat para pemangku kepentingan membahas masa depan transisi energi dan mineral kritis dalam forum internasional di Makassar, masyarakat yang hidup di sekitar kawasan tambang dan smelter nikel justru menyatakan konflik di lapangan belum terselesaikan. Mereka menilai pembicaraan mengenai transisi energi kehilangan makna ketika persoalan agraria, pencemaran lingkungan, hak buruh, hingga ruang hidup masyarakat masih diabaikan.

Perwakilan masyarakat terdampak pertambangan dari Loeha Raya (Luwu Timur), Bantaeng, dan Torobulu (Sulawesi Tenggara), bersama organisasi buruh, menggelar konferensi pers pada Selasa (14/7/2026). Mereka menyampaikan perkembangan terbaru mengenai konflik di sejumlah wilayah ekstraksi dan pengolahan nikel yang hingga kini belum mendapat penyelesaian.

Bagi masyarakat di Indonesia Timur, transisi energi bukan sekadar konsep menuju energi bersih. Mereka mengaku merasakan dampaknya melalui perluasan tambang, pembukaan kawasan hutan, menyusutnya lahan pertanian, pencemaran lingkungan, hingga aktivitas smelter yang berada dekat permukiman.

Baca Juga : HUT Dekranas 2026 Resmi Ditutup, Tito Karnavian Sebut Makassar Catat Sejarah Baru

Masyarakat menegaskan, transisi energi tidak dapat disebut adil apabila dibangun di atas konflik agraria, kerusakan lingkungan, lemahnya perlindungan hak buruh, dan minimnya ruang bagi warga untuk menentukan masa depan wilayahnya.

Ancaman Perluasan Tambang di Loeha Raya

Petani di Loeha Raya, Kabupaten Luwu Timur, mengaku menghadapi ancaman eksplorasi lanjutan PT Vale Indonesia di Blok Tanamalia. Kawasan tersebut merupakan sentra kebun lada yang selama bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Baca Juga : Kerajinan Luwu Timur Curi Perhatian di Puncak HUT Dekranas ke-46, Diminati Pengunjung hingga Istri Menteri

Warga khawatir eksplorasi akan membuka jalan bagi perluasan tambang yang berpotensi mengubah bentang alam sekaligus menghilangkan lahan pertanian.

Ali Nawir dari Asosiasi Petani Lada Loeha Raya mengatakan masyarakat meminta pemerintah segera menangani persoalan tersebut.

"Ancaman yang kami hadapi saat ini adalah ambisi PT Vale melakukan eksplorasi tahap lanjutan. Kami tidak mau hutan kami rusak dan perluasan tambang mengancam pertanian masyarakat," ujarnya.

Baca Juga : LP2B Gowa Tetapkan 31 Ribu Hektare Lahan Sawah, Husniah Buka Jalan Investasi Tanpa Ganggu Ketahanan Pangan

Ali Kamri, petani yang sebelumnya diundang menjadi pembicara dalam Eastern Indonesia International Conference on Energy Transition and Critical Minerals, memilih tidak menghadiri forum tersebut.

Menurutnya, kehadiran masyarakat berpotensi dijadikan simbol bahwa konferensi telah mewakili suara warga, padahal konflik yang mereka hadapi belum pernah diselesaikan.

Dampak Tumpahan MFO Dinilai Belum Tuntas

Baca Juga : Menag RI Canangkan Gerbang Moderasi Indonesia Pertama di Makassar

Selain ancaman perluasan tambang, warga di sekitar Danau Towuti juga mengaku masih merasakan dampak kebocoran pipa Marine Fuel Oil (MFO) milik PT Vale yang terjadi pada Agustus 2025.

Masyarakat menyebut tumpahan tersebut berdampak pada lahan pertanian, kebun, empang, peternakan hingga aliran sungai.

Hingga kini warga masih meminta adanya pemeriksaan lingkungan secara independen, pemulihan kawasan terdampak, serta pemenuhan hak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga : llegal Fishing di Danau Towuti Jadi Target Penindakan, Pemkab Luwu Timur Gandeng Polairud

Debu Smelter dan Konflik Buruh di Bantaeng

Di Kabupaten Bantaeng, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri nikel mengaku menghadapi persoalan lingkungan sejak smelter mulai beroperasi.

Warga mengeluhkan meningkatnya debu, kebisingan, kerusakan tanaman, hingga atap rumah yang cepat berkarat. Nelayan dan petani rumput laut juga mengaku terdampak oleh aktivitas industri dan lalu lintas tongkang.

Di sisi lain, persoalan ketenagakerjaan juga belum selesai.

Ketua Serikat Buruh Industri, Pertambangan, dan Energi, Junaid Judda, mengatakan PHK massal pada akhir 2024 hanyalah puncak dari persoalan yang lebih kompleks.

Menurutnya, konflik ketenagakerjaan juga mencakup jam kerja, upah lembur, keselamatan kerja, perlindungan hak normatif, hingga lemahnya pengawasan pemerintah.

"Transisi energi yang adil tidak boleh hanya memastikan pasokan bahan baku bagi industri global. Negara juga harus menjamin hak buruh dan melindungi ruang hidup masyarakat," tegasnya.

Ruang Hidup Warga Torobulu Kian Terdesak

Di Desa Torobulu, Sulawesi Tenggara, masyarakat mengaku ruang hidup mereka semakin menyempit akibat aktivitas pertambangan yang mendekati permukiman, sumber mata air, tambak, hingga wilayah pesisir.

Warga juga melaporkan sedimentasi, perubahan kualitas air, serta konflik sosial yang berlangsung bertahun-tahun. Sejumlah warga yang melakukan protes disebut menghadapi tekanan hingga proses hukum.

"Bagi Kami, Smelter Adalah Bencana"

Suardi, warga Desa Borong Loe, Bantaeng, menggambarkan perubahan besar yang dialami kampungnya sejak berdirinya kawasan smelter.

Rumahnya hanya berjarak puluhan meter dari pagar pabrik. Ia mengaku debu semakin tebal, udara menjadi pengap, tanaman padi sulit tumbuh, dan pepohonan mati tertutup debu.

"Bagi kami, smelter adalah bencana," katanya.

Ia mengaku kini harus membagi waktu antara Borong Loe dan Sinjai karena istrinya memilih tinggal di luar kampung akibat kondisi lingkungan yang semakin memburuk.

Konferensi Dinilai Belum Menjawab Konflik

Masyarakat menilai forum internasional yang membahas transisi energi belum menyentuh persoalan utama yang mereka hadapi.

Menurut mereka, partisipasi masyarakat tidak cukup hanya menghadirkan beberapa warga sebagai peserta atau pembicara. Partisipasi harus memberi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan keberatan, memengaruhi keputusan, serta menentukan masa depan wilayahnya.

Mereka juga meminta agar pemerintah, perusahaan, akademisi, lembaga keuangan, dan organisasi masyarakat sipil memprioritaskan penyelesaian konflik agraria, pemulihan lingkungan, perlindungan buruh, dan pemenuhan hak masyarakat sebelum berbicara mengenai hilirisasi dan transisi energi.

Bagi masyarakat terdampak, transisi energi tidak akan memiliki legitimasi apabila dibangun di atas tanah yang dirampas, lingkungan yang rusak, hak buruh yang terabaikan, dan suara warga yang hanya dijadikan pelengkap dalam forum-forum internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru