Pelayanan Lebih Humanis, RSUD Daya Makassar Percepat Pemulangan Pasien Lewat GELIAT
RSUD Daya Makassar meluncurkan inovasi GELIAT untuk mempercepat penanganan dan pemulangan pasien terlantar melalui kolaborasi lintas instansi.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Tidak sedikit pasien terlantar yang telah dinyatakan sembuh secara medis harus tetap tinggal berhari-hari di rumah sakit karena identitas maupun keluarganya belum diketahui. Kondisi inilah yang mendorong RSUD Daya Makassar menghadirkan inovasi GELIAT (Gerakan Empati Layanan Integrasi Aktif Terpadu), sebuah sistem kolaborasi lintas instansi yang mempercepat penanganan hingga pemulangan pasien terlantar agar dapat kembali ke keluarganya.
Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, mengatakan inovasi tersebut lahir dari kebutuhan nyata yang selama ini dihadapi rumah sakit sebagai salah satu rujukan utama bagi warga terlantar maupun pasien tanpa identitas di Kota Makassar.
Menurutnya, selama ini persoalan bukan terletak pada proses pengobatan, melainkan saat pasien telah dinyatakan sembuh namun belum diketahui asal-usul maupun keluarganya sehingga pemulangan harus menunggu proses pencarian identitas yang memakan waktu.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Minta Desain RSUD Daya Tampilkan Identitas Kota Makassar
"Dokter sudah menyatakan pasien boleh pulang, tetapi karena administrasi dan identitas belum jelas, pasien harus tetap tinggal beberapa hari lagi di rumah sakit," ujarnya, Kamis (16/7/2025).
Melalui GELIAT, RSUD Daya membangun koordinasi aktif bersama Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga instansi terkait lainnya.
Kolaborasi tersebut memungkinkan identitas pasien ditelusuri lebih cepat melalui pemeriksaan biometrik sehingga proses reunifikasi dengan keluarga dapat dilakukan tanpa harus menunggu berhari-hari.
Salah satu contoh keberhasilan GELIAT adalah seorang pasien yang ditemukan di jalan dalam kondisi diare. Setelah sembuh, pasien hanya mengingat dirinya tinggal di kawasan Cenderawasih tanpa mengetahui alamat lengkap.
Berkat koordinasi lintas instansi, Disdukcapil berhasil mengidentifikasi pasien melalui data biometrik sehingga rumah sakit dapat langsung mengantarnya pulang ke rumah.
"Ini menjadi kebahagiaan bagi kami karena pasien bisa kembali kepada keluarganya dan mendapatkan perawatan lanjutan di rumah," kata dr. Any.
Baca Juga : Makassar Jadi Pilot Project Digital Bansos Kemensos, Siapkan 6.000 Agen Digital
Ia menilai pemulangan yang cepat tidak hanya berdampak pada pasien, tetapi juga mencegah mereka kembali terlantar dan dirawat ulang akibat tidak adanya pendampingan keluarga.
Selain meningkatkan aspek kemanusiaan, inovasi GELIAT juga membuat pelayanan rumah sakit lebih efisien.
Pasalnya, setelah pasien dinyatakan boleh pulang, biaya perawatan tidak lagi dapat diklaim melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Jika pasien masih tertahan karena persoalan administrasi, seluruh biaya operasional menjadi tanggungan rumah sakit, sementara tempat tidur tidak dapat digunakan pasien lain.
Baca Juga : Respons Kilat Dinsos Makassar, Lansia Terlantar di Bawah Fly Over Berhasil Dipulangkan ke Keluarga
"Melalui GELIAT proses pemulangan menjadi lebih cepat sehingga tempat tidur bisa segera dimanfaatkan pasien lain yang membutuhkan pelayanan," jelasnya.
Tak hanya berfokus pada inovasi pelayanan, RSUD Daya Makassar juga terus meningkatkan fasilitas kesehatan. Rumah sakit tipe B ini kini memiliki kapasitas 270 tempat tidur, didukung layanan radiologi modern seperti USG, X-Ray, CT Scan, serta laboratorium untuk menunjang diagnosis yang akurat.
RSUD Daya juga tengah mempersiapkan layanan Cathlab, bantuan dari Kementerian Kesehatan, yang nantinya akan digunakan untuk diagnosis dan penanganan penyakit jantung serta pembuluh darah secara minimal invasif setelah proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan selesai.
Baca Juga : GMTD Perkuat 80 Kader Posyandu untuk Dukung Layanan Kesehatan Primer dan Cegah Stunting
Di sisi pelayanan, dr. Any menegaskan seluruh pasien memperoleh standar pelayanan medis yang sama, baik pasien umum, peserta BPJS mandiri, BPJS PBI maupun pasien terlantar.
"Obat, dokter, pemeriksaan penunjang maupun tindakan medis diberikan dengan standar yang sama. Yang berbeda hanya fasilitas kamar sesuai kelas perawatan," tegasnya.
RSUD Daya juga tetap menerima pasien terlantar, termasuk yang berasal dari luar Kota Makassar, selama membutuhkan pertolongan medis. Sementara untuk pembiayaan melalui Jamkesda tetap mengacu pada ketentuan bagi warga Kota Makassar yang memenuhi persyaratan administrasi.
Ke depan, implementasi GELIAT tidak hanya mengandalkan koordinasi melalui grup WhatsApp. RSUD Daya sedang mengembangkan aplikasi berbasis web agar seluruh proses pelaporan, pencarian identitas, hingga pemulangan pasien dapat dilakukan secara terintegrasi oleh seluruh pemangku kepentingan.
Pada kesempatan itu, dr. Any juga menyampaikan apresiasi atas penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman RI yang diterima RSUD Daya Makassar. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil konsistensi rumah sakit dalam menerapkan pelayanan yang profesional, tanpa diskriminasi, serta sesuai standar pelayanan publik. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News