Satpol PP Tertibkan Bangunan Ilegal di Eks Stadion Mattoanging, Jaga Aset Pemkot Makassar
Satpol PP Kota Makassar bersama Satpol PP Sulsel menertibkan bangunan ilegal di kawasan eks Stadion Mattoanging. Mayoritas pemilik membongkar bangunan secara mandiri setelah sosialisasi pemerintah.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan menertibkan bangunan ilegal di kawasan eks Stadion Mattoanging, Kecamatan Mariso, sebagai langkah penyelamatan aset daerah dan penataan ruang publik.
Penataan yang dilaksanakan pada Rabu (15/7/2026) tersebut dilakukan setelah petugas menemukan sejumlah bangunan yang berdiri tanpa izin di atas lahan yang merupakan aset pemerintah.
Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin mengatakan, sebelum penertiban dilakukan, pemerintah telah menempuh berbagai langkah persuasif, mulai dari sosialisasi, pemberian imbauan, hingga surat teguran agar pemilik bangunan melakukan pembongkaran secara mandiri.
Baca Juga : Dari STIKES Panakkukang ke Jalan Sudirman, Appi Tebar Semangat Sehat dan Koperasi
"Hasilnya, sebagian besar pemilik bangunan telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembongkaran secara mandiri," kata Hasanuddin, Kamis (16/7/2026).
Meski demikian, masih terdapat sekitar 10 bangunan yang tetap bertahan sehingga pemerintah harus melakukan penataan secara langsung.
Menurut Hasanuddin, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga aset daerah sekaligus mengembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya sebagai fasilitas umum.
Baca Juga : Munafri Buka Makassar Cooperative Expo 2026, Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat
Selama proses berlangsung, Satpol PP mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif kepada para pedagang maupun pemilik bangunan yang telah lama menempati kawasan eks Stadion Mattoanging.
"Pendekatan yang kami lakukan tetap humanis. Kami mengedepankan dialog dan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa aset pemerintah harus dijaga bersama dan dimanfaatkan sesuai fungsinya," ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh personel di lapangan diminta mengutamakan komunikasi serta menghindari tindakan represif. Pemerintah juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga aset negara dan memastikan seluruh tahapan penataan berjalan sesuai prosedur.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Dorong Pembaruan Tata Kelola Aset Daerah, Perkuat Akuntabilitas Pemerintah
Selain melakukan penertiban, tim gabungan turut melakukan pengawasan untuk memastikan proses berlangsung aman, tertib, dan mengantisipasi potensi penolakan dari pihak yang masih bertahan.
Hasanuddin menambahkan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjaga seluruh aset daerah agar tidak kembali dikuasai secara ilegal. Penataan kawasan eks Stadion Mattoanging juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman.
Menurutnya, selain menyelamatkan aset pemerintah, penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan ruang publik yang selama bertahun-tahun digunakan sebagai lokasi aktivitas perdagangan.
Baca Juga : Kinerja Lurah Disorot, Appi: Ada yang Sehat tapi Tidak Mau Bekerja
"Dengan penataan ini, kawasan eks Stadion Mattoanging diharapkan dapat kembali dimanfaatkan sesuai peruntukannya sekaligus menghadirkan wajah kota yang lebih tertata dan estetik," katanya.
Selama kegiatan berlangsung, proses penataan berjalan aman dan kondusif berkat kerja sama antara pemerintah, aparat di lapangan, serta masyarakat yang bersikap kooperatif.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan Andi Arwin Azis bersama Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin dengan melibatkan personel gabungan. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News