Pemkot Makassar Pertahankan WTP, Pendapatan Daerah 2025 Capai Rp4,77 Triliun

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengikuti Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar dengan agenda Penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (15/7/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Pemkot Makassar mempertahankan opini WTP dari BPK. Realisasi pendapatan APBD 2025 mencapai Rp4,77 triliun dengan kondisi keuangan daerah yang dinilai tetap sehat dan akuntabel.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan yang positif. Selain berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 juga mencapai Rp4,77 triliun atau 98,87 persen dari target sebesar Rp4,83 triliun.

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar dengan agenda Penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (15/7/2026).

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting didampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Baca Juga : Makassar Bersiap Tinggalkan Pola Buang Sampah Lama, TPA Tamangapa Mulai Fokus Terima Residu

Dalam penjelasan Wali Kota yang dibacakan pada rapat paripurna tersebut, disebutkan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan dan dilengkapi laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK.

Laporan tersebut mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp4,30 triliun atau 85,10 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.

Baca Juga : Satpol PP Tertibkan Bangunan Ilegal di Eks Stadion Mattoanging, Jaga Aset Pemkot Makassar

Dari sisi operasional, pendapatan daerah dalam Laporan Operasional (LO) mencapai Rp6,18 triliun dengan beban operasional sebesar Rp4,38 triliun, sehingga menghasilkan Surplus LO sebesar Rp1,74 triliun.

Tak hanya itu, posisi kas daerah juga mengalami peningkatan dengan saldo akhir mencapai sekitar Rp700,02 miliar pada akhir Tahun Anggaran 2025.

Sedangkan berdasarkan neraca pemerintah daerah, total aset Pemerintah Kota Makassar hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp35,82 triliun, dengan nilai ekuitas mencapai Rp35,69 triliun.

Baca Juga : Pendataan Baru 41,8 Persen, Aliyah Mustika Ilham Siapkan Dukungan Pemkot untuk BPS

"Capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan daerah yang tetap terjaga dan dikelola secara akuntabel," ujar Aliyah Mustika Ilham.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi bukti konsistensi Pemkot Makassar dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga : TPA Tamangapa Berubah Drastis, Pembenahan Tembus 70 Persen Jelang Berakhirnya Open Dumping

Menutup penyampaiannya, Aliyah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Makassar atas sinergi dan dukungan selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Kota Makassar berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera memperoleh persetujuan DPRD sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru