TPA Tamangapa Berubah Drastis, Pembenahan Tembus 70 Persen Jelang Berakhirnya Open Dumping

Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kecamatan Manggala, persiapan penghentian sistem open dumping atau pembuangan sampah terbuka yang akan diberlakukan pemerintah pusat mulai 1 Agustus 2026. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

TPA Tamangapa Makassar kini tampil lebih tertata. Pembenahan telah mencapai lebih dari 70 persen sebagai persiapan penghentian sistem open dumping dan menuju sanitary landfill.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kecamatan Manggala kini berubah drastis. Kawasan yang selama ini identik dengan gunungan sampah dan bau menyengat mulai tampil lebih tertata setelah pembenahan besar-besaran yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar.

Transformasi tersebut menjadi bagian dari persiapan penghentian sistem open dumping atau pembuangan sampah terbuka yang akan diberlakukan pemerintah pusat mulai 1 Agustus 2026.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, mengatakan progres pembenahan TPA Tamangapa saat ini telah melampaui 70 persen.

Baca Juga : Makassar Bersiap Tinggalkan Pola Buang Sampah Lama, TPA Tamangapa Mulai Fokus Terima Residu

"Untuk progres pembenahan TPA Manggala, rata-rata sudah di atas 70 persen," ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Menurut Amin, salah satu fokus utama pembenahan adalah penerapan metode cover soil, yakni menutup timbunan sampah menggunakan tanah urug atau tanah merah secara bertahap.

Metode tersebut tidak hanya membuat kawasan TPA terlihat lebih rapi dan estetik, tetapi juga mampu mengurangi bau menyengat, menekan perkembangan lalat serta hama, sekaligus meminimalkan potensi pencemaran lingkungan.

Baca Juga : Satpol PP Tertibkan Bangunan Ilegal di Eks Stadion Mattoanging, Jaga Aset Pemkot Makassar

"Karena itu kita berproses menuju controlled landfill. Salah satu syarat utamanya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug agar tidak menimbulkan bau," jelasnya.

Setiap hari sekitar 100 rit tanah urug didatangkan ke lokasi untuk mempercepat proses penutupan timbunan sampah. Sejumlah alat berat juga dioperasikan secara intensif.

Di area bagian atas TPA, dua unit excavator dan dua unit bulldozer dikerahkan. Sementara di bagian bawah beroperasi tiga unit excavator dan tiga unit bulldozer guna mempercepat proses penataan kawasan.

Baca Juga : Pemkot Makassar Pertahankan WTP, Pendapatan Daerah 2025 Capai Rp4,77 Triliun

Selain penimbunan sampah menggunakan cover soil, Pemerintah Kota Makassar juga membangun berbagai infrastruktur pendukung, mulai dari sistem drainase, kolam penampungan air lindi (leachate pond), terasering kawasan timbunan sampah, hingga akses jalan menuju lokasi TPA yang kini telah memasuki tahap pekerjaan tiang pancang.

Menurut Amin, seluruh pekerjaan tersebut merupakan bagian dari transformasi TPA Tamangapa menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern.

Ke depan, TPA Tamangapa dipersiapkan beralih dari sistem open dumping menuju controlled landfill sebagai tahapan sebelum mencapai standar sanitary landfill.

Baca Juga : Pendataan Baru 41,8 Persen, Aliyah Mustika Ilham Siapkan Dukungan Pemkot untuk BPS

Nantinya, TPA hanya akan menerima sampah residu, yakni sampah yang sudah tidak dapat didaur ulang maupun dimanfaatkan kembali.

Sementara sampah organik dan anorganik diharapkan telah selesai dikelola sejak dari rumah tangga melalui pemilahan, pengomposan, budidaya maggot, hingga bank sampah.

"Selain penimbunan menggunakan cover soil, berbagai infrastruktur pendukung juga terus kami kerjakan di kawasan TPA Tamangapa," kata Amin.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Minta Desain RSUD Daya Tampilkan Identitas Kota Makassar

Ia optimistis seluruh pembenahan dapat diselesaikan sesuai target pemerintah pusat.

"Kami target seluruh pembenahan TPA dapat dirampungkan sesuai target waktu dari Pemerintah Pusat," pungkasnya. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru