Makassar Bersiap Tinggalkan Pola Buang Sampah Lama, TPA Tamangapa Mulai Fokus Terima Residu
Pemkot Makassar memperkuat sistem pengelolaan sampah melalui Jakstrada. Mulai 1 Agustus 2026 TPA Tamangapa hanya menerima sampah residu.
Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah. Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa tidak lagi menjadi tempat pembuangan seluruh jenis sampah, melainkan hanya menerima sampah residu yang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Perubahan sistem tersebut diperkuat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Persampahan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar dengan tema penguatan sinergitas pengolahan data persampahan.
Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan kesiapan menuju penerapan sistem baru tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat, tetapi juga melalui pembenahan tata kelola internal pemerintah.
Baca Juga : Satpol PP Tertibkan Bangunan Ilegal di Eks Stadion Mattoanging, Jaga Aset Pemkot Makassar
"Pelaksanaan Bimtek Jakstrada ini mengangkat tema sinergitas pengolahan data persampahan," ujar Helmy, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, pengelolaan sampah modern membutuhkan data yang akurat agar setiap program dapat diukur efektivitasnya.
"Persoalan sampah di Kota Makassar bukan hanya soal pembenahan sistem, pemilahan maupun pengolahan, tetapi bagaimana kita memiliki data yang akurat mengenai pengelolaan sampah," jelasnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pertahankan WTP, Pendapatan Daerah 2025 Capai Rp4,77 Triliun
TPA Tamangapa Tak Lagi Jadi Tempat Semua Sampah
Melalui kebijakan baru tersebut, sampah yang masuk ke TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala, harus melalui proses pemilahan terlebih dahulu.
Sampah yang masih memiliki nilai guna akan diarahkan untuk diolah, didaur ulang, atau dimanfaatkan kembali. Sementara sampah yang benar-benar tidak dapat diproses akan menjadi residu yang dikirim ke TPA.
Baca Juga : Pendataan Baru 41,8 Persen, Aliyah Mustika Ilham Siapkan Dukungan Pemkot untuk BPS
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar mengubah pola pengelolaan sampah dari sistem "kumpul-angkut-buang" menuju konsep pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
Helmy mengatakan salah satu tantangan terbesar selama ini adalah sistem pendataan pengelolaan sampah yang belum maksimal karena masih banyak dilakukan secara manual.
"Kalau kita tidak melakukan pendataan dengan baik, tentu kita tidak mengetahui seberapa besar sampah yang sudah berhasil kita kelola," katanya.
Baca Juga : TPA Tamangapa Berubah Drastis, Pembenahan Tembus 70 Persen Jelang Berakhirnya Open Dumping
Ia menyebut berdasarkan data 2025, tingkat sampah yang berhasil terkelola di Makassar masih berada di angka sekitar 2 persen.
Namun, berbagai gerakan pengurangan sampah yang berjalan sepanjang 2026 diyakini mampu meningkatkan capaian tersebut.
"Kalau melihat gerakan yang sudah dilakukan sepanjang 2026, sebenarnya kita optimistis capaian pengelolaan sampah sudah bisa mendekati 30 persen dibandingkan tahun lalu," ungkap Helmy.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Minta Desain RSUD Daya Tampilkan Identitas Kota Makassar
Meski demikian, angka tersebut belum sepenuhnya tergambarkan akibat sistem pencatatan yang belum terintegrasi.
"Makanya melalui Bimtek Jakstrada ini kita ingin memperbaiki manajemen data," tambahnya.
Jelajah Sampah Jadi Strategi Ubah Perilaku Warga
Selain memperbaiki sistem pemerintahan, DLH Makassar juga memperkuat edukasi masyarakat melalui program Jelajah Sampah.
Program tersebut kini telah berjalan di empat kecamatan dan akan terus diperluas sebagai bagian dari persiapan penerapan sistem baru.
Menurut Helmy, Jelajah Sampah bukan sekadar kegiatan bersih lingkungan, tetapi menjadi ruang edukasi tentang pemilahan sampah, pengurangan sampah rumah tangga, hingga pengenalan ekonomi sirkular.
"Yang paling penting ketika bicara soal sampah adalah mengubah perilaku dan cara pandang masyarakat," ujarnya.
Ia berharap pengelolaan sampah tidak lagi dipandang sebagai tanggung jawab pemerintah semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
Antusiasme warga terhadap program tersebut juga disebut terus meningkat. Setiap lokasi pelaksanaan rata-rata melibatkan sekitar 500 peserta.
Dari pelaksanaan di sejumlah kecamatan, sampah yang berhasil dikumpulkan antara lain:
- Kecamatan Panakkukang: 78 kilogram
- Kecamatan Tamalate: 220,48 kilogram
- Kecamatan Bontoala: 65 kilogram
- Kecamatan Manggala: 17 kilogram
Namun, Helmy menegaskan ukuran keberhasilan program bukan hanya dari jumlah sampah yang terkumpul.
"Tujuan utamanya adalah membangun perubahan perilaku masyarakat agar memiliki kesadaran mengelola sampah sejak dari rumah tangga," katanya.
Sampah Organik Jadi Kompos, Sampah Bernilai Jadi Penggerak Ekonomi
Selain pemilahan, Pemkot Makassar juga mendorong pemanfaatan sampah organik melalui konsep urban farming.
Sampah organik rumah tangga yang telah dipilah dapat diolah menjadi kompos untuk mendukung budidaya tanaman produktif di kawasan perkotaan.
Program ini dijalankan DLH bersama Dinas Pertanian dan Perikanan serta perangkat daerah terkait ketahanan pangan.
Tidak hanya berhenti pada edukasi, pengelolaan sampah juga mulai diarahkan menjadi peluang ekonomi masyarakat.
Helmy mengungkapkan DLH melalui bank sampah telah membeli sejumlah produk hasil pengolahan sampah masyarakat, seperti kompos basah, kompos kering, hingga kasgot atau limbah hasil budidaya maggot.
Langkah tersebut diharapkan menjadi insentif agar masyarakat semakin aktif memilah sampah sebelum akhirnya hanya menyisakan residu.
Melalui transformasi ini, Pemerintah Kota Makassar menargetkan lahirnya paradigma baru bahwa sampah bukan lagi sekadar limbah, tetapi sumber daya yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomi.
"Dengan dukungan partisipasi masyarakat yang terus meningkat, kami optimistis target penghentian sistem open dumping dan penerapan TPA residu mulai 1 Agustus 2026 dapat berjalan," tutup Helmy. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News