Koalisi OMS Indonesia Timur Deklarasikan 75 Rekomendasi Reformasi Tambang Nikel demi Transisi Energi Berkeadilan

Koalisi organisasi masyarakat sipil (OMS) Indonesia Timur mendeklarasikan 75 rekomendasi strategis untuk mendorong transisi energi yang berkeadilan, di Hotel Aryaduta Makassar, Kamis (16/7/2026). @Jejakfakta/Samsir Romk

Walhi Sulsel bersama Koalisi OMS Indonesia Timur meluncurkan 75 rekomendasi reformasi tata kelola tambang nikel. Rekomendasi ditujukan kepada Presiden, kementerian, investor, dan lembaga keuangan untuk mewujudkan transisi energi yang berkeadilan.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Koalisi organisasi masyarakat sipil (OMS) Indonesia Timur mendeklarasikan 75 rekomendasi strategis untuk mendorong transisi energi yang berkeadilan sekaligus mendesak reformasi tata kelola pertambangan nikel di Indonesia.

Rekomendasi tersebut dihasilkan dalam Eastern Indonesia International Conference on a Just and Sustainable Energy Transition yang ditutup dengan deklarasi di Hotel Aryaduta Makassar, Kamis (16/7/2026).

Sebanyak 75 rekomendasi itu ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, sejumlah kementerian terkait, negara-negara konsumen mineral kritis, investor, lembaga keuangan, hingga berbagai pihak yang terlibat dalam proyek ekstraksi mineral, khususnya di kawasan Indonesia Timur.

Baca Juga : Balang Institute Desak Panitia Konferensi Energi Buka Dokumen Deklarasi dan Klaim Keterwakilan

Direktur Walhi Sulawesi Selatan, Muhammad Al-Amin, mengatakan rekomendasi tersebut merupakan bentuk ikhtiar masyarakat sipil untuk mendorong kebijakan transisi energi yang tidak mengorbankan lingkungan maupun hak-hak masyarakat di wilayah pertambangan.

 

"Kami ingin persoalan yang terjadi di tapak ekspansi tambang nikel untuk transisi energi ini berakhir. Karena itu kami mengajukan 75 rekomendasi kepada Presiden, Menteri ESDM, Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kelautan dan Perikanan, lembaga internasional, negara-negara konsumen, investor, hingga seluruh pihak yang terlibat dalam ekstraksi mineral kritis di Indonesia, khususnya Indonesia Timur," kata Al-Amin.

Baca Juga : Makassar Bersiap Tinggalkan Pola Buang Sampah Lama, TPA Tamangapa Mulai Fokus Terima Residu

Menurutnya, tujuan utama rekomendasi tersebut adalah menyelamatkan sumber daya alam sekaligus melindungi masyarakat yang selama ini terdampak aktivitas pertambangan.

"Tujuan utama kami adalah menyelamatkan seluruh sumber daya alam di Indonesia dan menyelamatkan masyarakat yang sedang menghadapi berbagai persoalan serta konflik di wilayah pertambangan," ujarnya.

Al-Amin mengakui perubahan tata kelola sektor pertambangan bukan pekerjaan mudah. Namun, ia menilai deklarasi dan rekomendasi tersebut menjadi langkah awal untuk mendorong perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga : Transisi Energi Dipertanyakan, Konflik Agraria hingga PHK Buruh Masih Membayangi Industri Nikel

"Memang tidak mudah, tetapi ini adalah ikhtiar kami untuk menghadirkan rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah maupun lembaga-lembaga yang berkaitan dengan industri pertambangan nikel dalam mendukung transisi energi dunia," katanya.

Soroti Tanggung Jawab Investor dan Lembaga Keuangan

Selain pemerintah, Walhi Sulsel juga menyoroti peran investor dan lembaga keuangan yang dinilai memiliki tanggung jawab besar terhadap dampak sosial dan lingkungan dari proyek ekstraksi mineral.

Baca Juga : DPR RI Beri Sinyal PLTSa Makassar Harus Dipindah, Terima Petisi 1.573 Warga Tamalanrea

Menurut Al-Amin, masih banyak lembaga pembiayaan yang belum menerapkan uji kelayakan secara menyeluruh terhadap aspek lingkungan hidup dan hak asasi manusia sebelum mengucurkan investasi.

"Banyak lembaga keuangan tidak melakukan uji kelayakan terhadap aspek lingkungan dan hak asasi manusia sebelum memberikan investasi," ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya kerusakan lingkungan di kawasan pertambangan.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Pelajari Teknologi Pengolah Sampah 8 Jam di Bali, Makassar Siapkan Akhir Open Dumping

"Kami melihat lembaga keuangan maupun investor memiliki tanggung jawab besar untuk menghentikan dan mengatasi persoalan lingkungan, ekonomi, sosial, dan budaya yang terjadi di kawasan tambang nikel di Indonesia Timur," tegasnya.

Nilai Dampak Tambang Masih Memprihatinkan

Berdasarkan berbagai testimoni yang dihimpun selama konferensi, Al-Amin menyebut praktik pertambangan di sejumlah wilayah Indonesia Timur masih menyisakan persoalan serius, mulai dari pencemaran lingkungan, konflik sosial, hingga dampak terhadap kesehatan masyarakat.

"Hampir semua testimoni yang kami terima menunjukkan kondisi yang buruk. Belum ada praktik yang benar-benar berkelanjutan, memberikan rasa aman, maupun mampu melindungi hak asasi manusia dan lingkungan," katanya.

Ia berharap keberadaan koalisi masyarakat sipil Indonesia Timur mampu memperkuat advokasi terhadap berbagai persoalan di wilayah pertambangan sekaligus menjadi pertimbangan bagi pemerintah, investor, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan ke depan.

"Regulasi harus berubah. Perbankan tidak boleh hanya mengambil keuntungan, tetapi juga harus bertanggung jawab penuh terhadap dampak negatif lingkungan, ekonomi, dan sosial budaya yang ditimbulkan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru