Gowa Raih WTP ke-14, Wabup Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Senilai Rp2,3 Triliun

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (22/7/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Gowa

Pemkab Gowa menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD. Gowa kembali meraih opini WTP ke-14 dengan realisasi pendapatan Rp2,357 triliun.

Jejakfakta.com, GOWA – Kabupaten Gowa kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-14 kalinya.

Penyerahan Ranperda tersebut dilakukan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (22/7/2026).

Dalam pidato pengantar Bupati Gowa yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Pemerintah Kabupaten Gowa menegaskan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Baca Juga : Pemkab Gowa Dukung Latihan Kader Bela Negara KKRI, Cetak Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, khususnya dukungan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gowa dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan sesuai standar akuntansi pemerintahan,” ujar Darmawangsyah.

Menurutnya, capaian WTP ke-14 menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas laporan keuangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan daerah bersama penerimaan pembiayaan mencapai Rp2,357 triliun atau 101,05 persen dari target Rp2,333 triliun.

Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Pemkab Gowa Evaluasi Kinerja PPID

Capaian tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp423,77 miliar atau 95,63 persen dari target, pendapatan transfer sebesar Rp1,760 triliun atau 101,93 persen, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp53,76 miliar atau 124,52 persen, serta penerimaan pembiayaan sebesar Rp119,96 miliar atau terealisasi 100 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah yang mencakup belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp2,127 triliun atau 91,18 persen dari total anggaran.

Rinciannya, belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp1,822 triliun atau 90,44 persen. Belanja transfer mencapai Rp255,74 miliar atau 97,28 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp49,10 miliar atau 89,28 persen.

Baca Juga : Kota Makassar Raih Terbaik I Jamsostek Award 2026, Appi: 81 Ribu Pekerja Terlindungi

Dari keseluruhan realisasi tersebut, Pemkab Gowa mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp230,22 miliar.

SiLPA tersebut mencakup sisa dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, serta sisa dana untuk pembayaran program dan kegiatan yang belum terselesaikan pada tahun anggaran 2025.

Darmawangsyah berharap DPRD Kabupaten Gowa dapat segera melakukan pembahasan Ranperda tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga : Lampaui Target 109,6 Persen, Pemkab Gowa Raih Peringkat 5 Jamsostek Award 2026 Sulsel

“Kami berharap proses pembahasan Ranperda ini dapat berjalan dengan lancar, objektif, dan penuh tanggung jawab sehingga dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan dan pengelolaan keuangan Kabupaten Gowa,” katanya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, serta perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gowa. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru