Pertemuan Lanjutan dengan Pemkab Gowa, Perusahaan Kanada Tawarkan Investasi Rp1,3 Triliun untuk Proyek Waste-to-Energy

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat pertemuan lanjutan perusahaan energi asal Kanada, Portage Energy Group Inc., Selasa (28/7/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim

Pemkab Gowa melanjutkan pembahasan investasi Rp1,3 triliun dari Portage Energy Group Inc. Kanada untuk membangun fasilitas waste-to-energy berkapasitas 1.000 ton sampah per hari dan pembangkit listrik 20 MW.

Jejakfakta.com, GOWA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama perusahaan energi asal Kanada, Portage Energy Group Inc., kembali menggelar pertemuan lanjutan untuk membahas rencana investasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu (waste-to-energy) berkapasitas hingga 1.000 ton sampah per hari dengan pembangkit listrik sekitar 20 megawatt (MW).

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (28/7/2026), Portage Energy memaparkan konsep proyek yang mengubah sampah menjadi energi listrik sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon dan penerapan ekonomi sirkular.

Nilai investasi yang ditawarkan diperkirakan mencapai USD 80 juta atau sekitar Rp1,3 triliun, sehingga berpotensi menjadi salah satu investasi sektor lingkungan terbesar yang direncanakan di Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Di Forum UCLG ASPAC, Munafri Paparkan Strategi Besar Makassar Atasi Krisis Sampah

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyambut positif rencana investasi tersebut. Menurutnya, proyek ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, memperkuat sistem pengelolaan sampah, sekaligus mendukung target pemerintah pusat dalam pengembangan energi baru terbarukan.

"Hari ini kami menindaklanjuti pembahasan bersama Portage Energy dan telah mendengarkan langsung presentasi mengenai rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern yang dapat menghasilkan energi listrik. Kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses investasi, termasuk perizinannya, dapat berjalan melalui mekanisme yang terintegrasi," ujar Darmawangsyah.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat turut memberikan dukungan karena proyek tersebut sejalan dengan kebijakan nasional percepatan pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, termasuk upaya mengakhiri praktik open dumping di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Baca Juga : Wabup Gowa Dukung Usulan HNSI Kembangkan Wisata Maritim dan Potensi Nelayan

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Gowa telah menyiapkan lahan seluas sekitar delapan hektare yang dinilai memenuhi persyaratan untuk pembangunan fasilitas tersebut.

"Kami sudah meninjau lokasi yang direncanakan. Kebutuhan lahannya sekitar delapan hektare dan secara teknis telah memenuhi persyaratan. Selanjutnya, rencana ini akan dibahas lebih komprehensif bersama seluruh pihak terkait," katanya.

Menurut Darmawangsyah, pemerintah daerah juga siap mendukung pengembangan proyek tersebut, termasuk menjamin ketersediaan pasokan sampah sebagai bahan baku utama pembangkit listrik.

Baca Juga : Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber

Saat ini, volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kabupaten Gowa mencapai sekitar 400 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 250 ton per hari belum dialokasikan dalam kerja sama pengelolaan, sedangkan 150 ton per hari masih terikat dalam perjanjian yang menunggu implementasi maupun penyesuaian.

Pemerintah Kabupaten Gowa juga membuka peluang kerja sama dengan daerah di kawasan metropolitan Mamminasata agar kebutuhan pasokan hingga 1.000 ton sampah per hari dapat terpenuhi saat fasilitas beroperasi penuh.

Chief Commercial Officer Portage Energy Group Inc., Stephen Akpakwu, mengatakan proyek waste-to-energy di Gowa dirancang untuk menjawab dua tantangan sekaligus, yakni mengurangi timbunan sampah dan menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.

Baca Juga : Gowa Buka Peluang Investasi Waste-to-Energy, Sampah Diolah Jadi Listrik dan Bernilai Ekonomi

"Kami melihat peluang besar untuk mencapai dua tujuan sekaligus, yaitu memanfaatkan sampah secara optimal dan mengubahnya menjadi energi listrik yang bermanfaat," ujar Stephen.

Ia menambahkan, proyek tersebut tidak hanya berorientasi pada penyediaan energi bersih, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Kami ingin memulai dengan pendekatan yang melibatkan masyarakat sehingga manfaat proyek ini dapat dirasakan langsung oleh warga Gowa maupun daerah sekitarnya. Sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi dapat diubah menjadi sumber nilai ekonomi," tuturnya.

Baca Juga : Bahas LPj APBD 2025, Wabup Gowa Tegaskan Optimalisasi PAD dan Percepatan Serapan Anggaran

Apabila terealisasi, proyek ini diproyeksikan menjadi salah satu fasilitas pengolahan sampah modern terbesar di Sulawesi Selatan. Kehadirannya diharapkan mendukung peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan, mengurangi emisi karbon, sekaligus menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Inspektur Inspektorat Daerah, Plt. Kepala Dinas PUPR, Kepala Bagian Kerja Sama, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Bappeda Kabupaten Gowa. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru