Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 resmi disetujui DPRD Makassar. Wali Kota Munafri Arifuddin (Appi) menegaskan komitmen memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pengelolaan keuangan daerah kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar. Dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan Ketiga yang digelar pada Rabu (29/7/2026), kedua lembaga menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut tidak sekadar menandai tuntasnya proses pembahasan dan evaluasi pelaksanaan APBD 2025, tetapi juga menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin tertib, transparan, efektif, efisien, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
Persetujuan disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan Ketiga yang digelar secara hybrid di Aula Sipakallebbi Balai Kota Makassar, Rabu (29/7/2026).
Baca Juga : Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Makassar Hadirkan Ruang Ceria dan Edukatif bagi Anak
Penandatanganan naskah persetujuan ranperda dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua DPRD Makassar Supratman, Wakil Ketua DPRD Andi Suharmika, dan Wakil Ketua DPRD Anwar Faruq, disaksikan seluruh anggota DPRD serta para undangan yang hadir.
Dengan disetujuinya ranperda tersebut, Munafri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
"Atas nama Pemerintah Kota Makassar, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama sehingga pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dirampungkan," ujarnya.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Ajak Semua Pihak Lindungi Anak, Tegaskan Makassar Siapkan Generasi Emas 2045
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pengelolaan keuangan daerah.
Karena itu, evaluasi akan terus dilakukan agar pengelolaan APBD semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
"Pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap manajemen pengelolaan keuangan. Seluruh masukan dari DPRD menjadi catatan penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja ke depan," katanya.
Baca Juga : Inovasi SiAKSES Sekwan Makassar, Notifikasi Transaksi Keuangan DPRD Masuk dalam Hitungan Detik
Appi juga menyatakan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk membangun tata kelola keuangan yang lebih tertib, bertanggung jawab, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat melalui prinsip keadilan, kepatutan, efisiensi, dan efektivitas belanja daerah.
Komitmen tersebut tercermin dari keberhasilan Pemerintah Kota Makassar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut Appi, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pemerintah.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS ke-V di Makassar
"Ke depan kami akan memperkuat pembinaan kepada seluruh perangkat daerah, meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, serta mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar pendampingan terhadap seluruh SKPD semakin maksimal," jelasnya.
Appi juga menegaskan bahwa berbagai pandangan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD selama pembahasan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus terus dibenahi, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, sehingga setiap rupiah anggaran dapat memberikan dampak optimal terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
Bagi Appi, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian penting dalam memastikan APBD tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi benar-benar dikelola secara bertanggung jawab serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Makassar.
Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD dapat terus dipertahankan demi menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan.
"Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting untuk menghadirkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan mampu menjawab harapan masyarakat Kota Makassar," tutupnya. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News