Pemilahan Sampah Dimulai Sejak 2025, RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Berbasis Kolaborasi Warga

Ketua Bank Sampah Unit (BSU) Cluster Berlian Permata, Nirma Naim Subair, memilah sampah di RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

RT 04 RW 07 Cluster Berlian Permata Tamangapa Makassar telah menerapkan pemilahan sampah sejak 2025. Kolaborasi warga, Bank Sampah Unit, KWT, dan pemerintah menjadikan kawasan ini sebagai percontohan pengelolaan sampah berbasis lingkungan.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Budaya memilah sampah di RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, telah diterapkan sejak 2025 atau jauh sebelum Pemerintah Kota Makassar mewajibkan pemilahan sampah dari sumber mulai 1 Agustus 2026. Berkat konsistensi edukasi dan kolaborasi berbagai unsur masyarakat, kawasan tersebut kini menjadi salah satu percontohan pengelolaan sampah berbasis lingkungan.

Ketua Bank Sampah Unit (BSU) Cluster Berlian Permata, Nirma Naim Subair, mengungkapkan bahwa budaya memilah sampah di lingkungan yang dikelolanya telah dimulai sejak tahun lalu, jauh sebelum kebijakan pemilahan sampah dari sumber diberlakukan secara menyeluruh oleh Pemerintah Kota Makassar.

Menurut Nirma, RT 04/RW 07 sejak awal telah menjadi lokasi pembelajaran bagi peserta pelatihan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.

Baca Juga : Persoalan Lama Terungkap, Sampah di Kanal Dipicu Kebiasaan Warga Buang Sampah Sembarangan

"Pemilahan sampah sebenarnya sudah kami lakukan sejak tahun lalu. Waktu itu tempat kami juga menjadi lokasi belajar bagi peserta pelatihan dari DLH. Program ini terus berjalan, hanya saja saat itu belum seintens sekarang karena belum ada aturan yang mewajibkan pemilahan sampah dari sumber," ujar Nirma, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, berbagai sarana pendukung pengelolaan sampah telah disiapkan secara bertahap di lingkungan perumahan. Hampir setiap lorong dilengkapi ember penampungan sampah organik, dropbox khusus botol plastik, serta tempat penampungan daun kering yang diolah menjadi kompos.

"Semua disiapkan secara bertahap. Ini merupakan bagian dari visi Ketua RT kami sebelumnya yang sejalan dengan program Bapak Wali Kota. Karena itu, kami membangun kolaborasi dengan berbagai lembaga di lingkungan perumahan," katanya.

Baca Juga : Kapusdal LH SUMA: Langkah Berani Makassar Pilah Sampah Jadi Contoh Kota Metropolitan di Indonesia

Nirma mengatakan, gerakan tersebut tidak hanya melibatkan pengurus RT, tetapi juga Bank Sampah Unit (BSU), pengurus masjid, Kelompok Wanita Tani (KWT), kelompok perikanan, pemerintah kelurahan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Intinya tidak ada yang berjalan sendiri. Semua lembaga kami integrasikan, termasuk kolaborasi dengan kelurahan dan OPD terkait. Dengan kebersamaan seperti itu, program lebih mudah dijalankan," tuturnya.

Ia mengungkapkan, gerakan pemilahan sampah mulai berkembang setelah kawasan tersebut mendapat sosialisasi dari pegiat lingkungan Mashud Azikin saat pembentukan bank sampah di kompleks tersebut.

Baca Juga : Pilah Sampah Solusi Menyelamatkan Kota Makassar

Sejak saat itu, berbagai kegiatan edukasi terus dilakukan, mulai dari sosialisasi pembuatan eco-enzyme dari rumah ke rumah hingga lomba kebersihan antarblok.

"Sejak sosialisasi itu kami mulai bergerak. Kami mengadakan edukasi eco-enzyme dari rumah ke rumah sehingga kesadaran masyarakat perlahan mulai tumbuh," jelasnya.

Meski demikian, Nirma mengakui belum seluruh warga memiliki kebiasaan memilah sampah setiap hari sehingga proses edukasi masih terus dilakukan secara berkelanjutan.

Baca Juga : RT di Rappokalling Sukses Pilah Sampah, Jadi Inspirasi Dukung Program Pemkot Makassar

"Belum semua warga konsisten memilah sampah. Kadang semangatnya naik, kadang turun lagi. Karena itu edukasi harus terus berjalan," ujarnya.

Namun, ia menilai kebijakan pemilahan sampah yang mulai diterapkan pada 1 Agustus 2026 memberikan dampak nyata terhadap peningkatan volume sampah organik yang berhasil dipisahkan dari sumbernya.

"Sebelum 1 Agustus biasanya sampah organik yang terkumpul hanya sekitar seperempat hingga setengah karung. Setelah kebijakan berlaku, dalam sehari bisa mencapai dua karung. Itu menunjukkan semakin banyak warga yang mulai memilah sampah," katanya.

Baca Juga : Jelajah Sampah Berlanjut di Ujung Pandang, Bukti Komitmen Dewan Lingkungan Hidup Makassar Tekan Sampah ke TPA

Meningkatnya volume sampah organik tersebut, lanjut Nirma, juga menjadi tantangan baru karena kapasitas pengolahan di lingkungan perumahan masih terbatas.

"Kami belum mampu mengolah semuanya. Sebagian kami olah sendiri, sementara sebagian lagi kami minta bantuan untuk diproses di tempat lain," ucapnya.

Sementara itu, untuk sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi, pengelolaannya dilakukan melalui bank sampah dan fasilitas dropbox plastik yang tersedia di beberapa titik. Sebagian material seperti kardus dijual langsung oleh warga atau disalurkan ke Bank Sampah Pusat (BSP).

"Untuk sampah anorganik sudah ada bank sampah. Plastik kami kumpulkan di dropbox, sedangkan kardus ada yang dijual langsung oleh warga. Karena kapasitas gudang kami masih terbatas, sebagian juga kami kirim ke Bank Sampah Pusat," jelasnya.

Nirma menegaskan, pengelolaan sampah di Cluster Berlian Permata masih terus berproses dan jauh dari kata sempurna. Menurutnya, pengolahan sampah organik membutuhkan penanganan yang lebih kompleks agar tidak menimbulkan bau maupun mengganggu kenyamanan warga.

"Kami tidak berani mengatakan sudah sempurna karena masih banyak yang harus dibenahi, terutama pengolahan sampah organik. Yang terpenting, program ini terus berjalan sambil belajar dan terus melakukan edukasi kepada masyarakat," pungkasnya. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru