TPS 3R Karebosi Jadi Rujukan, Berkat Perjuangan Lurah Baru Membangun Budaya Pilah Sampah
TPS 3R Karebosi di Kelurahan Baru, Makassar menjadi rujukan pengelolaan sampah berbasis maggot dan pemilahan dari sumber. Berkat inovasi Lurah Fajar Harianto, budaya pilah sampah kini mengakar di masyarakat.
Jejakfakta.com, MAKASSAR — Ketika Pemerintah Kota Makassar mulai memberlakukan kebijakan pemilahan sampah dari sumbernya pada 1 Agustus 2026, sebagian wilayah masih beradaptasi. Namun, kondisi itu tidak terjadi di Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang.
Di kelurahan yang dipimpin Fajar Harianto tersebut, budaya memilah dan mengolah sampah telah lebih dulu diterapkan. Bahkan, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Karebosi kini menjadi rujukan berbagai daerah yang ingin mempelajari pengelolaan sampah hingga memiliki nilai manfaat dan ekonomi.
Kisah tersebut dibagikan Fajar saat menjadi narasumber dalam kegiatan Coffee Morning yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar di Kafe Nordu, Jalan Emmy Saelan, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga : Maharuddin Pantau Pembangunan TPS3R Laikang, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Bagi Fajar, mengelola sampah bukan sekadar menyediakan tempat penampungan atau armada pengangkut. Tantangan terbesar justru mengubah pola pikir masyarakat agar terbiasa memilah sampah sejak dari rumah.
"Yang paling sulit itu mengubah kebiasaan. Orang harus memahami bahwa sampah bukan hanya dibuang, tetapi harus dikelola bersama," ujarnya.
Pria yang menjabat sebagai Lurah Baru sejak 2021 itu mengaku memiliki bekal yang cukup dalam bidang pengelolaan sampah. Sebelum menjadi aparatur sipil negara (ASN), ia pernah bekerja di kapal pesiar.
Baca Juga : Warga Tak Perlu Cemas, Kelurahan Panaikang Siapkan Teba, Komposter, dan BSU Dukung Program Pemilahan Sampah
Di sana, ia mempelajari bagaimana setiap jenis sampah dipisahkan secara disiplin sebelum kapal bersandar di pelabuhan. Tidak ada sampah yang tercampur karena semuanya memiliki jalur pengelolaan masing-masing.
Pengalaman tersebut membuka wawasannya bahwa persoalan sampah hanya dapat diselesaikan jika dimulai dari sumbernya.
Pengetahuannya semakin matang ketika bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar pada 2019. Saat itu, ia turut menginisiasi kerja sama Pemerintah Kota Makassar dengan ENTOMO Korea melalui hibah KOICA (Korea International Cooperation Agency) untuk pengembangan budidaya maggot berbasis larva Black Soldier Fly (BSF).
Baca Juga : Munafri Paparkan Peta Jalan Pengelolaan Sampah Makassar, TPA Berbenah dan PSEL Bertransisi ke Perpres 109
Program tersebut kemudian melahirkan pembangunan fasilitas budidaya maggot pada 2020.
"Di Korea, pengolahan sampah organik dengan maggot sudah berkembang sangat baik. Sampah organik bisa habis terurai sekaligus menghasilkan nilai ekonomi," tutur Fajar.
Bekal itulah yang kemudian dibawanya saat dipercaya memimpin Kelurahan Baru.
Baca Juga : Persoalan Lama Terungkap, Sampah di Kanal Dipicu Kebiasaan Warga Buang Sampah Sembarangan
Namun, perjalanan membangun sistem pengelolaan sampah tidak berjalan mulus.
Pada awal masa jabatannya, Fajar berkeliling mendatangi hotel, restoran, rumah sakit, hingga berbagai pelaku usaha di wilayahnya untuk mengajak mereka memilah sampah organik dan anorganik sejak dari sumber.
Respons yang diterima cukup positif. Namun, muncul satu pertanyaan yang kala itu belum mampu ia jawab.
Baca Juga : Kapusdal LH SUMA: Langkah Berani Makassar Pilah Sampah Jadi Contoh Kota Metropolitan di Indonesia
"Kalau sampah organiknya sudah dipilah, dibawa ke mana?" Pertanyaan itu terus dilontarkan para pengelola usaha.
Jawaban tersebut baru ditemukan pada 2023 ketika TPS 3R Karebosi mulai beroperasi.
Sejak saat itu, Kelurahan Baru memiliki fasilitas khusus untuk mengolah sampah organik menjadi pakan maggot.
Fajar tidak berhenti sampai di situ. Ia aktif mendatangi sekolah-sekolah, mulai dari SMP Negeri 2, SMP Negeri 6, SMP Negeri 53, hingga sejumlah sekolah dasar untuk menanamkan budaya memilah sampah sejak usia dini.
Para siswa diajak mengunjungi TPS 3R Karebosi agar dapat melihat langsung proses pengolahan sampah, mengenal kompos, hingga memahami bagaimana maggot mampu mengurai sampah organik.
Hasilnya mulai terlihat. Kapasitas pengolahan sampah organik yang semula hanya berkisar 150–200 kilogram per hari kini meningkat menjadi sekitar 600 kilogram setiap hari.
Menurut Fajar, capaian tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang penuh tantangan.
Ia harus terus melakukan sosialisasi, pendampingan, serta membangun kepercayaan masyarakat agar tetap konsisten memilah sampah.
"Saya berpikir yang penting sampah di wilayah saya terkelola. Itu sudah menjadi keuntungan bagi saya sebagai lurah," katanya.
Perjuangan tersebut perlahan mendapat dukungan.
Sejak November 2025, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar membantu operasional TPS 3R dengan menempatkan lima tenaga pemilah sampah yang insentifnya ditanggung pemerintah.
Meski demikian, Fajar memilih tidak bergantung pada bantuan tersebut. Ia terus menyiapkan sistem yang mandiri agar pengelolaan sampah tetap berjalan secara berkelanjutan.
Salah satunya melalui pengembangan budidaya maggot yang kini mampu menghasilkan sekitar 30–50 kilogram maggot per hari dengan harga jual berkisar Rp10.000 hingga Rp15.000 per kilogram.
Ia juga menggagas program penukaran pupa maggot. Warga dapat mengambil telur maggot secara gratis untuk dibudidayakan, kemudian mengembalikan pupa ke TPS 3R dan menukarnya kembali dengan telur baru.
Tak hanya itu, Fajar turut mengembangkan desain rumah budidaya maggot berukuran 1 x 2 meter yang mampu mengolah sekitar 80 kilogram sampah organik setiap hari. Inovasi tersebut bahkan telah masuk dalam e-katalog.
Meski memiliki nilai ekonomi, Fajar menegaskan bahwa tujuan utama program tersebut bukanlah mencari keuntungan.
Baginya, pengelolaan sampah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mengedepankan asas tanggung jawab, kemanfaatan, kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan ekonomi sirkular.
"Pemilahan sampah adalah kewajiban masyarakat. Pengelolaannya menjadi tanggung jawab pemerintah bersama RT dan RW sebagai mitra. Semua harus berjalan bersama," tegasnya.
Karena itu, Kelurahan Baru juga menerapkan layanan penjemputan khusus sampah organik setiap Senin, Rabu, dan Jumat menggunakan armada tersendiri agar sampah yang telah dipilah tidak kembali tercampur.
Pendekatan yang digunakan pun lebih mengedepankan edukasi daripada paksaan.
"Saya selalu bilang kepada warga, tidak ada kewajiban membuat kompos atau memelihara maggot. Yang paling penting adalah memilah sampah dari rumah. Kalau itu dilakukan bersama-sama, pekerjaan pemerintah akan jauh lebih ringan dan lingkungan kita menjadi lebih bersih," ujarnya.
Kini, TPS 3R Karebosi bukan hanya menjadi pusat pengolahan sampah di Kelurahan Baru, tetapi juga menjadi laboratorium pembelajaran bagi banyak pihak.
Berbagai instansi, sekolah, komunitas, hingga pemerintah daerah dari berbagai wilayah silih berganti datang untuk mempelajari sistem pengelolaan sampah yang dibangun dari tingkat kelurahan.
Pengalaman itulah yang membuat Kelurahan Baru tidak mengalami banyak kendala ketika Pemerintah Kota Makassar resmi menerapkan kebijakan pemilahan sampah mulai 1 Agustus 2026.
Bagi warga Kelurahan Baru, memilah sampah bukan lagi program baru, melainkan budaya yang telah tumbuh dan dijaga bersama selama beberapa tahun terakhir. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News