Pemkab Lutim Perkuat JITUPASNA, Pastikan Pemulihan Pascabencana Tepat Sasaran
Pemkab Luwu Timur melalui BPBD menggelar Bimtek JITUPASNA untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam menyusun pengkajian kebutuhan pascabencana sebagai dasar rehabilitasi dan rekonstruksi.
Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tidak hanya berfokus pada penanganan saat bencana terjadi, tetapi juga terus memperkuat kapasitas aparatur dalam tahap pemulihan pascabencana melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) yang diselenggarakan selama tiga hari, 5–7 Agustus 2026, di Aula Media Center Diskominfo-SP Kabupaten Luwu Timur.
Asisten Administrasi Umum Setda Luwu Timur, Askar, yang membuka kegiatan mewakili Bupati Luwu Timur, menegaskan bahwa JITUPASNA memiliki peran strategis sebagai dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi setelah terjadi bencana.
Baca Juga : Bupati Irwan Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami di Paripurna DPRD
"Melalui JITUPASNA, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang akurat mengenai dampak bencana, kerusakan, kerugian, serta kebutuhan pemulihan yang menjadi dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi," ujar Askar.
Ia menambahkan, bimbingan teknis ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur yang terlibat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, khususnya pada tahap pemulihan pascabencana.
"Oleh karena itu, penyusunan JITUPASNA harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak," tegasnya.
Baca Juga : Dihadapan Evaluator KemenPAN-RB, Pemkab Lutim Paparkan Implementasi SAKIP dan Capaian Kinerja
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Luwu Timur, dr. April, menjelaskan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis ini bertujuan meningkatkan kompetensi Tim JITUPASNA agar mampu melaksanakan pengkajian kebutuhan pascabencana secara cepat, tepat, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku.
"Hasil kajian yang akurat menjadi kunci dalam merumuskan langkah-langkah rehabilitasi dan rekonstruksi yang efektif bagi masyarakat terdampak. Melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini, diharapkan Tim JITUPASNA semakin siap menghasilkan dokumen pengkajian kebutuhan pascabencana yang komprehensif," harap dr. April.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur lintas sektor yang tergabung dalam Tim JITUPASNA Kabupaten Luwu Timur, di antaranya Sekretaris BPBD Andrie Firdaus, para kepala bidang dari OPD terkait, perwakilan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Dinas Sosial dan P3A, Kepala Markas PMI Kabupaten Luwu Timur, serta personel Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD. (sumber: IKP-Humas Diskominfo-SP Luwu Timur).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News