Legislator Sulsel Semprit Kebijakan Seragam Sekolah Disdik: Pelan-pelan Bos
Istilah anak-anak di warkop, ‘Pelan-pelan, Bos!’
Oleh:
Selle KS Dalle, Anggota Komisi E DPRD Sulsel
Surat Edaran Dinas Pendidikan Sulsel tentang seragam sekolah sekilas kelihatan bagus dan luar biasa.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel dan Dinas Pendidikan Bahas Pemilihan OSIS Serentak Berbasis E-Voting
Surat edaran tersebut mengatur penggunaan batik motif lokal Sulawesi Selatan lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Disebutkan, kebijakan itu dalam rangka pelestarian budaya, khususnya pakaian daerah di Sulawesi Selatan dalam lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Untuk hal tersebut, Dinas Pendidikan Sulsel mewajibkan guru dan pegawai ASN dan Non ASN pada Kantor Induk, Cabang Dinas Pendidikan wilayah serta pada satuan pendidikan SMAN/SMKN/SLBN Se-Sulawesi Selatan menggunakan pakaian batik bernuansa lokal daerah masing-masing dengan penutup kepala bernuansa lokal seperti passapu, songkok recca dan lain lain, setiap Kamis.
Baca Juga : Ngopi Subuh di Soppeng, IAS: Manajemen Waktu Subuh Dongkrak Produktivitas
Sedangkan seluruh peserta didik pada satuan pendidikan SMAN/SMKN/SLBN Se-Sulawesi Selatan diimbau menggunakan pakaian batik bernuansa lokal daerah masing-masing dengan penutup kepala bernuansa lokal setiap Rabu dan Kamis.
Sekali lagi, sekilas kebijakan tersebut kelihatan bagus karena mengedepankan nuansa lokal.
Tapi lihat kondisi masyarakat saat ini. Kita baru saja beranjak dari dampak pandemi covid.
Baca Juga : Pemkab Soppeng Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting: Menuju Generasi Sehat dan Berkualitas
Istilah anak-anak di warkop, ‘Pelan-pelan, Bos!’
Ini baru tahap recovery. Jangan terlalu banyak membuat kebijakan yang berdampak pada tambahan pengeluaran belanja keluarga yang sifatnya belum terlalu urgen.
Apalagi kalau di balik itu ujung-ujungnya proyek. Waduh, kasihan ortu siswa, para guru, staf, dan honorer.
Baca Juga : "Ompo Reborn": Wakil Bupati Soppeng Dorong Revitalisasi Wisata Alam Jadi Destinasi Terpadu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News