Kasus Kekerasan Seksual di Toraja, Pemprov Sulsel Siapkan Tenaga Psikolog untuk Korban
DP3A-DALDUK KB Provinsi Sulawesi Selatan telah menyediakan tenaga psikolog klinis.
Jejakfakta.com, Makassar – Kasus kekerasan seksual yang dialami siswi sekolah swasta (MTs) di Tana Toraja ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A-DALDUK KB) Provinsi Sulawesi Selatan.
Korban WR (15) saat ini berada dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Tana Toraja.
Sementara pelaku berinisial MS (42) sudah diamankan Polres Tana Toraja, Pelaku merupakan warga Desa Maruang, Lembang Rano, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja.
Baca Juga : Sulsel Jadi Daerah Pertama Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Makassar Dorong Data Investasi
Diketahui, pelaku dan juga Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta diduga telah melakukan kekerasan seksual sebanyak 4 kali terhadap korban.
Keluarga korban pun mengetahui perbuatan pelaku usai dilaporkan ke Polsek Bongkakaradeng, kemudian diteruskan ke Polres Tana Toraja.
“Iya, sudah 4 kali," ungkap Pelaku MS, saat dimintai keterangan Polres Tana Toraja dikutip dari tribunnews.com, Senin (6/2/2023).
Baca Juga : 112 Resmi Diluncurkan di Luwu Timur, Bantuan Darurat Kini Cukup Satu Nomor
Sebagai langkah awal, DP3A-DALDUK KB Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan DP3A Kabupaten Tana Toraja telah melakukan upaya preventif terhadap korban WR, mengingat korban masih usia sekolah sehingga dikhawatirkan akan berdampak secara psikis.
“Kasus kekerasan seksual di Tana Toraja sudah kami kordinasikan dengan DP3A Tana Toraja dan Kasat Reskrim Tana Toraja dan saat ini pelaku rudapksa sudah ditahan oleh Kepolisian," ujar Andi Mirna, Kepala Dinas DP3A-DALDUK KB Sulawesi Selatan, Kamis (9/2/2023) di Makassar.
Untuk penanganan lebih lanjut, kata Mirna, apabila korban WR memerlukan rujukan semisal pemeriksaan atau pendampingan psikologi. "DP3A-DALDUK KB Provinsi Sulawesi Selatan telah menyediakan tenaga psikolog klinis, sedangkan untuk upaya hukumnya sedang diproses Kepolisian setempat," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News