6.103 KK Biringkanaya Sudah Gratis, Total 9.000-an Rumah Berpotensi Bebas Iuran Sampah

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Biringkanaya, Sabtu (5/9/2026) malam. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Sebanyak 6.103 KK di Biringkanaya sudah bebas iuran sampah. Pemkot Makassar menambah sekitar 3.000 rumah dengan cakupan hingga 1.300 VA.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperluas cakupan program iuran sampah gratis bagi masyarakat.

Di Kecamatan Biringkanaya, tercatat sebanyak 6.103 kepala keluarga (KK) telah menikmati pembebasan pembayaran iuran sampah sejak program tersebut diterapkan pada 2025 lalu.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Biringkanaya, Sabtu (5/9/2026) malam.

Baca Juga : Resmikan Masjid Baitul Aqsha, Munafri Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid dan Jaga Indeks Toleransi

Appi mengatakan, perluasan program iuran sampah gratis akan dilakukan pada 2026-2027. Jika sebelumnya pembebasan iuran berlaku bagi rumah dengan daya listrik 450 hingga 900 volt ampere (VA), cakupannya akan dinaikkan hingga 1.300 VA.

"Kalau selama ini hanya di KWh meter rumah itu 450 sampai 900 watt, tahun ini insyaallah kita naikkan yang 900 sampai ke 1.300," kata Appi.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu program unggulan Pemkot Makassar yang terus diperkuat. Tak berhenti pada jumlah penerima saat ini, Pemkot Makassar juga menyiapkan perluasan cakupan hingga sekitar 3.000 rumah tambahan di Kecamatan Biringkanaya.

Baca Juga : 5.938 Rumah di Rappocini Sudah Nikmati Iuran Sampah Gratis, Kini Diperluas hingga 14.977 KK

Menurutnya, khusus di Biringkanaya terdapat sekitar 3.000 rumah tambahan yang akan masuk dalam program pembebasan iuran sampah tersebut.

"Di Biringkanaya ini ada sekitar tambahan 3.000 rumah. Ada tambahan 3.000 rumah yang akan kita gratiskan dalam pembayaran iuran sampahnya," ujarnya.

Namun, Appi menegaskan perluasan program tersebut tidak diberikan tanpa syarat. Warga penerima wajib melakukan pemilahan sampah dari rumah.

Baca Juga : Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah

"Kalau listriknya dari 450 sampai 1.300, iuran sampahnya kita akan bebaskan. Maka dari itu, ini penting sekali, pilah sampah' ta," imbuh Ketua IKA FH Unhas itu.

Dikatakan, kebijakan ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sampah dari sumber, yang selama ini menjadi arahan pemerintah pusat.

Oleh sebab itu, Pemkot Makassar ingin masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga ikut bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dari rumah tangga.

Baca Juga : 12.361 Rumah di Panakkukang Bakal Nikmati Iuran Sampah Gratis, Nilainya Capai Rp2,8 Miliar

Appi menyebut, dengan jumlah penduduk Biringkanaya yang mendekati 300 ribu jiwa, kapasitas pengelolaan sampah di wilayah tersebut perlu terus ditambah.

Ia menilai keberadaan tujuh TPS3R yang ada saat ini belum cukup untuk mengimbangi volume sampah yang dihasilkan masyarakat.

"Di Biringkanaya ini dengan penduduk yang sangat banyak, harusnya memang TPS3R ini tidak cukup kalau cuma tujuh," tuturnya.

Baca Juga : Iuran Sampah Gratis Diperluas, 12.501 KK di Tamalanrea Berpotensi Nikmati Pembebasan pada 2026

"Ini harus kita tambah lagi untuk mampu mengolah begitu besar dan begitu banyak sampah yang dihasilkan," sambung Munafri.

Karena itu, Pemkot Makassar mendorong pemilahan sampah sejak dari rumah sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.

Selain memperluas penerima iuran sampah gratis, Pemkot Makassar juga akan melakukan pembenahan terhadap sistem Bank Sampah Unit (BSU).

Appi mengatakan, perbaikan dilakukan agar proses pembayaran kepada masyarakat atas sampah nonorganik dapat berlangsung lebih sederhana dan cepat.

"Kalau bisa kita mencoba bagaimana masyarakat datang langsung bayar, tidak ada waktu tunggu lagi di pembayaran untuk sampah-sampah nonorganiknya. Ini kita akan coba untuk memaksimalkan," terangnya.

Menurut Appi, pembenahan sistem persampahan juga akan berjalan beriringan dengan pengembangan urban farming yang dikelola kelompok masyarakat.

Dinas Pertanian dan Perikanan, kata dia, akan memberikan dukungan agar pengelolaan sampah dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan secara simultan.

"Ini akan berjalan simultan semua ini supaya sirkulasi pengelolaan sampah ini bisa berjalan dengan baik, dan bisa dinikmati untuk memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat," tandasnya.

Diketahui, hadir pada kegiatan ini Wali Kota Makassar bersama jajaran SKPD lingkup Pemkot Makassar. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru