Respon Antrean BBM, Wali Kota Appi Keluarkan Edaran Sekolah di Makassar Daring Mulai 12 September
Antrean BBM di sejumlah SPBU Makassar membuat Pemkot Makassar menerapkan pembelajaran daring bagi siswa PAUD hingga SMP mulai 12 September 2026.
Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah taktis menghadapi antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Mulai Sabtu, 12 September 2026, Pemkot Makassar memberlakukan kebijakan pembelajaran daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik mulai jenjang PAUD, SD hingga SMP.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, mengatakan kebijakan pembelajaran daring merupakan salah satu langkah responsif pemerintah kota untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah kondisi antrean BBM yang masih terjadi.
Baca Juga : HUT ke-419 Makassar: Bedah 419 Rumah, Nikah Massal Gratis hingga Layanan Kesehatan
"Saya sudah instruksikan Ibu Kadis Pendidikan keluarkan edaran agar siswa PAUD sampai SMP sekolah daring, mulai besok," ujar Appi, Jumat (11/9/2026).
"Langkah ini bagian dari respons Pemkot Makassar terhadap berbagai aspirasi dan masukan masyarakat, khususnya para orang tua murid yang turut merasakan dampak dari kondisi antrean BBM," tambah Appi.
Orang nomor satu di Kota Makassar itu menyebut kebijakan sekolah daring diambil menyusul panjangnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU yang berdampak terhadap kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.
Baca Juga : Tax Gathering DJP Sulselbartra, Appi Tekankan Kolaborasi Pajak untuk Percepat Pembangunan di Makassar
"Melalui kebijakan ini, aktivitas belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengharuskan siswa melakukan perjalanan dari rumah menuju sekolah, sehingga mobilitas kendaraan pada jam-jam sekolah dapat kita tekan," jelasnya.
Appi berharap penyesuaian sementara tersebut dapat membantu mengurangi penggunaan BBM harian masyarakat sekaligus mengurai kepadatan kendaraan yang menumpuk di sejumlah titik SPBU.
"Ini kita lakukan sebagai langkah taktis untuk merespons kondisi antrean BBM yang terjadi. Kita ingin aktivitas masyarakat tetap berjalan, tetapi di sisi lain mobilitas yang tidak terlalu mendesak bisa kita tekan sementara," terang Appi.
Baca Juga : Dampingi Pelepasan Kontingen KONI Makassar, Kadispora Syamsul Bahri Dukung Target 200 Emas PORPROV 2026
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan berarti menghentikan proses pendidikan. Pembelajaran tetap dilaksanakan dengan memanfaatkan sistem daring sehingga peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan dari rumah.
Appi menegaskan, pemberlakuan sekolah daring di Kota Makassar selama beberapa waktu ke depan diharapkan dapat mengurangi mobilitas kendaraan secara signifikan, terutama pada jam-jam sibuk, tanpa mengganggu pelayanan publik yang bersifat penting dan mendesak.
"Edaran akan berlaku mulai 12 September 2026 hingga beberapa hari ke depan, dengan evaluasi menyesuaikan perkembangan kondisi antrean dan pasokan BBM," tuturnya.
Baca Juga : Munafri-Aliyah Buktikan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan, Makassar Berjasa Raih Penghargaan Nasional
Ia menegaskan, langkah tersebut bersifat sementara sembari menunggu kondisi distribusi dan ketersediaan BBM kembali normal.
Dengan berkurangnya mobilitas pelajar dan sebagian aktivitas perkantoran, pemerintah berharap konsumsi BBM harian masyarakat dapat ditekan sekaligus membantu mengurangi penumpukan kendaraan di SPBU.
"Ini upaya Pemkot Makassar untuk merespons langsung kondisi yang dirasakan masyarakat," tutup Appi.
Baca Juga : Munafri-Aliyah Kompak di KMI 2026, Buka Jalan Musisi Makassar ke Panggung Dunia
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mencari solusi persoalan antrean BBM melalui pertemuan dengan Pertamina.
Usai mendatangi Kantor PT Pertamina Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Makassar, Jumat (11/9/2026), Appi turun langsung meninjau kondisi sejumlah SPBU di lapangan. Salah satu SPBU yang didatangi Appi berada di Jalan Ratulangi, Kecamatan Mamajang.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar tengah menyiapkan surat edaran terkait penerapan pembelajaran daring bagi peserta didik sebagai respons terhadap antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan penyusunan edaran tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi.
Achi menyebut kebijakan pembelajaran daring menjadi salah satu langkah taktis pemerintah untuk merespons kondisi antrean BBM yang berdampak terhadap mobilitas masyarakat, termasuk aktivitas antar-jemput pelajar.
"Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kami sedang menyusun edaran untuk penerapan pembelajaran daring sebagai respons terhadap kondisi antrean BBM," kata Achi.
Menurutnya, kebijakan tersebut disiapkan agar proses belajar mengajar tetap berlangsung, namun mobilitas pelajar dan orang tua menuju sekolah dapat dikurangi sementara waktu.
Achi mengatakan, teknis pelaksanaan pembelajaran daring akan diatur dalam surat edaran yang segera dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
"Yang terpenting proses pendidikan tetap berjalan. Penyesuaian ini dilakukan untuk merespons kondisi yang sedang kita hadapi saat ini," tukas Achi. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News