Langkah MUI Sulsel Tangani Aliran Bab Kesucian Gowa
MUI Sulsel, kata Muammar Bakry, telah melakukan pertemuan dan penelitian beberapa kali dengan pihak Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.
Makassar, jejakfakta.com - Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan, MUI Sulsel, menyatakan punya bukti bahwa aliran bernama Bab Kesucian buatan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Giwa menyimpang dari ajaran Islam.
MUI Sulsel telah menyerahkan bukti-bukti aliran besutan Wayang Hadi Kesumo (48) yang diduga sesat itu ke MUI Pusat.
Bukti-bukti berupa rekaman suara percakapan melalui sambungan telepon, surat-surat, rekaman video, dan lainnya.
Baca Juga : Selain Hadiah Uang Ratusan Juta Rupiah, Pj. Gubernur Sulsel Janjikan Beasiswa Bagi Juara MTQ Nasional
"MUI Sulsel terbuka dalam proses ini, kalau dalam ini ternyata ada iktikad baik dari kelompok ini untuk berkoordinasi untuk dilakukan pembimbingan, kita terbuka. Artinya selama belum ada status berupa fatwa, termasuk maklumat ini kita harapkan kelompok ini tidak melakukan dakwah secara masif dulu," kata Sekretaris Umum MUI Sulsel KH Muammar Bakry dalam konferensi pers di Sekretariat MUI Sulsel, Jl Masjid Raya, Bontoala, Makassar, Jumat (10/2/23).
Hadir juga dalam konferensi pers ini: Ketua Umum MUI Sulsel KH Najmuddin, Ketua Bidang Fatwa MUI KH Ruslan Wahab, KH Syamsul Bahri Abdul Hamid, KH Yusri Muhammad Arsyad, dan pengurus MUI Sulsel lainnya.
Baca Juga : Di Balik Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah: Segenggam Keyakinan, Sederet Ajaran Bab Kesucian
MUI Sulsel, berdasarkan bukti-bukti hasil penelitiannya, pun mengeluarkan maklumat terhadap aliran Bab Kesucian.
"MUI Sulsel itu telah mengeluarkan maklumat sambil menanti fatwa dari MUI pusat," kata Muammar Bakry, imam besar Masjid Al Markaz Islami Makassar.
MUI Sulsel, lanjut Muammar, telah melakukan pertemuan dan penelitian beberapa kali dengan pihak Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.
Baca Juga : Jelang Pemilu 2024, NU Tegaskan Lembaga Pendidikan Harus Jauh dari Politik Praktis
"MUI Sulsel membuat tim penelitian untuk yayasan itu," ujar Muammar, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
MUI Sulsel saat ini tinggal menunggu fatwa MUI Pusat.
"Untuk sementara waktu ini MUI Sulsel mengeluarkan maklumat, karena itu kesepakatan surat bersama dengan pihak pemerintah dan seluruh komponen Pakem di Sulsel," kata Muammar.
Baca Juga : Viral Pamer Emas Pulang Haji, Prof Muammar: Simbol Duniawi Harusnya Ditanggalkan saat di Tanah Suci
Lalu bagaimana aktivitas dakwah Bab Kesucian?
"Kita tidak melarang orang berdakwah, selama dakwah itu tidak ada penyimpangan dari suatu ajaran, terutama ajaran Islam," kata Muammar.
Wayang Hadi Kesumo adalah pria asal Solo Jawa Tengah yang merantau ke Gowa sejak tahun 2011.
Baca Juga : Tersangka Atas Kasus Siswi J di Bone
Sebelum menebar dakwah di Gowa, Hadi Kesumo dikabar pernah mengalirkan Bab Kesucian di daratan barat Indonesia, Sumatera.
"Ada di Gowa aliran ini, juga ada di Sumatera, kemungkinan besar ada penolakan maka berpindah ke Sulsel, di Kabupaten Gowa" kata Muammar.
Bab Kesucian disebut punya banyak members di luar Gowa.
Kabarnya, dalam waktu dekat ini Bab Kesucian bakal menggelar kegiatan nasional di Gowa. Jejakfakta belum mengonfirmasi ke pemangku Bab Kesucian perihal agenda ini. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News