Bupati Luwu Timur Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Tiga Desa dengan PTPN
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan tiga desa di Angkona dengan PTPN yang berlangsung sejak 1994.
Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat koordinasi sekaligus memfasilitasi pertemuan antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan masyarakat Kecamatan Angkona terkait penanganan sengketa lahan di tiga desa, yakni Desa Mantadulu, Tawakua, dan Taripa.
Rakor tersebut dipimpin langsung Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam di ruang rapat bupati, Malili, Selasa (15/9/2026).
Pertemuan dihadiri sejumlah Anggota DPRD Luwu Timur, di antaranya Muhammad Iwan, I Wayan Suparta, dan Abdul Halim. Turut hadir unsur Forkopimda, pihak PTPN, BPN, Camat Angkona, kepala desa, asisten, staf ahli, kepala OPD terkait, serta bagian terkait.
Baca Juga : Posko Warga Bara-Baraya Diserang, Empat Orang Luka dan Satu Mahasiswa Masih Ditahan
Sengketa lahan antara masyarakat Desa Mantadulu, Tawakua, dan Taripa dengan PTPN telah berlangsung sejak 1994. Sengketa tersebut berawal dari tukar guling (ruislag) sekitar 1.000 hektare antara Pemkab Luwu dan PTPN, serta pengembangan kebun sekitar 4.000 hektare.
Selanjutnya, PTPN mencatat lahan tersebut sebagai aset perusahaan berdasarkan ruislag. Sementara masyarakat mengklaim telah menguasai lahan melalui program transmigrasi sejak 1977, dengan bukti berupa SHM dan SKT, serta sebagian lahan garapan yang dikelola secara turun-temurun.
Sejak 1996, PTPN dan Pemda Luwu menawarkan program plasma sebagai salah satu solusi. Sebagian program telah berjalan dan dikembalikan, namun hingga kini sebagian lahan tersebut masih diklaim sebagai kebun inti PTPN.
Baca Juga : Sulawesi Sudah Lampaui Batas Ekologis, Tapi 277 Izin Tambang Baru Terbit di Wilayah Kritis
Kondisi tersebut menimbulkan tumpang tindih klaim, ketegangan sosial, persoalan produktivitas ekonomi, serta ketidakpastian hukum yang berdampak terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Pemerintah daerah bersama berbagai pihak telah melakukan sejumlah upaya fasilitasi dan mediasi. Namun, hingga kini belum ada penyelesaian final atas sengketa tersebut.
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menegaskan, pertemuan tersebut harus menjadi momentum untuk mencari titik temu dan menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Baca Juga : Sebelas SPBU dan Dua SPBN Sepakati Komitmen Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran
“Apa yang menjadi keinginan masyarakat kita, baik melalui kelompok tani maupun serikat tani, serta melalui Pak Camat, semuanya menghendaki agar segera diadakan pertemuan antara kedua belah pihak,” ujar Irwan.
Ia berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan keputusan yang menjadi penyelesaian akhir bagi seluruh pihak yang bersengketa.
“Kita berharap melalui pertemuan hari ini dapat ditemukan titik temu antara kedua belah pihak yang sudah bertahun-tahun ini bersengketa. Diharapkan pertemuan ini menghasilkan penyelesaian yang benar-benar menjadi keputusan akhir bagi semua pihak,” katanya.
Baca Juga : OTT ATR/BPN Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Jaringan Mafia Tanah
Menurut Irwan, proses penyelesaian sengketa tidak boleh hanya berujung pada pertemuan tanpa menghasilkan keputusan konkret.
“Melihat proses yang berlangsung sejak dulu hingga sekarang, saya menyampaikan jangan terlalu banyak mengadakan pertemuan jika tidak didasari niat yang tulus. Maksudnya, bukan sekadar berkumpul, melainkan benar-benar menginginkan penyelesaian,” tegasnya.
Ia juga meminta pihak PTPN yang hadir dalam pertemuan memastikan adanya dukungan dan kewenangan dari kantor pusat di Jakarta. Hal itu dinilai penting agar kesepakatan yang nantinya dicapai memiliki kepastian.
“Oleh karena itu, saya meminta kepada perwakilan PTPN yang hadir, jika sungguh-sungguh ingin menyelesaikan agar tidak berlarut-larut, kita butuh dukungan dari kantor pusat di Jakarta. Kita harus memastikan bahwa perwakilan PTPN yang hadir di sini benar-benar memiliki wewenang untuk menyepakati dan menandatangani kesepakatan yang akan kita capai,” jelasnya.
Irwan menegaskan, seluruh kesepakatan yang dicapai harus diarahkan untuk menyelesaikan seluruh persoalan perselisihan antara kedua belah pihak.
“Segala sesuatu yang nanti menjadi kesepakatan kita di sini, tujuannya adalah memastikan seluruh persoalan perselisihan antara kedua belah pihak di wilayah tersebut dapat diselesaikan sepenuhnya. Saya berharap hal ini dapat tuntas hari ini. Sebab jika kita hanya bertemu seperti biasa, apa bedanya dengan pertemuan-pertemuan sebelumnya, belum ada titik temu yang kita capai,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Luwu Timur Kompol Hajriadi menegaskan bahwa gangguan keamanan di lapangan bukan lagi sekadar potensi, melainkan sudah terjadi.
“Jika dibiarkan berlanjut, kami khawatir situasi akan semakin memburuk dan merugikan kita semua, terutama masyarakat setempat,” katanya.
Karena itu, Polres Luwu Timur berharap rekomendasi yang telah ada segera ditindaklanjuti dan difinalisasi menjadi keputusan yang pasti. Dengan demikian, proses hukum dapat dilanjutkan dengan dasar administrasi yang lengkap dan sah.
Usai mendengarkan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi. Kepala Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum memaparkan kondisi di lapangan, kemudian dilanjutkan dengan penjelasan dari pihak PTPN.
Sebagai penutup, Bupati Luwu Timur berharap paling lambat pada 2 atau 3 Oktober 2026, seluruh pihak kembali berkumpul di tempat yang sama untuk mendengarkan keputusan dari direksi maupun pimpinan PTPN di Jakarta.
“Kami berharap, semoga pada saat itu sudah dalam bentuk penyerahan secara resmi. Apabila tidak memungkinkan dilakukan di sini, kita cari tempat yang lebih layak, yang luas dan baik agar persoalan ini benar-benar selesai dan tuntas,” pungkas Irwan. (sumber: IKP-Humas/Kominfo-SP)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News