Sebelas SPBU dan Dua SPBN Sepakati Komitmen Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat memimpin rapat koordinasi dengan para pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Kabupaten Luwu Timur, Selasa (15/9/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim

Pemkab Luwu Timur bersama 11 SPBU dan 2 SPBN menandatangani komitmen penyaluran BBM subsidi tepat sasaran serta penertiban pelayanan.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat koordinasi dengan para pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Kabupaten Luwu Timur, Selasa (15/9/2026).

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 100.3.4/12077/DESDM tentang Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi tertanggal 7 September 2026, serta Surat Edaran Bupati Luwu Timur Nomor 500.2/442/Disdagkop-UKMP/2026 tentang Penjualan BBM di SPBU tertanggal 6 Juli 2026.

Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati di Malili tersebut dipimpin langsung Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam.

Baca Juga : Bupati Luwu Timur Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Tiga Desa dengan PTPN

Turut hadir Kapolres Luwu Timur AKBP Ario Putranto TM, dua anggota DPRD Luwu Timur Muhammad Iwan dan I Wayan Suparta, Pabung, perwakilan Kejaksaan dan Pengadilan, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian (Dagkop UKMP), Kepala Dinas Perhubungan, serta 11 pengelola SPBU se-Kabupaten Luwu Timur.

Dalam arahannya, Bupati Irwan menyampaikan bahwa saat ini Luwu Timur memiliki 11 SPBU dan dua SPBN yang seluruhnya beroperasi normal. Namun, kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite untuk tahun 2026 mengalami penurunan.

“Alhamdulillah, seluruh SPBU beroperasi secara normal. Terkait kuota BBM bersubsidi untuk Luwu Timur, khususnya Pertalite tahun 2026 ini, pasokannya mengalami penurunan,” ujar Bupati Irwan.

Baca Juga : PMD Lutim Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa untuk Wujudkan Pelayanan Berkualitas

Untuk mengatasi antrean panjang, Pemkab Luwu Timur telah menerapkan sistem ganjil-genap selama satu minggu terakhir. Sistem tersebut disebut pertama kali diterapkan di Luwu Timur sebelum akhirnya diadopsi Gubernur Sulawesi Selatan untuk diterapkan di seluruh kabupaten/kota.

Bupati juga menyoroti berbagai permasalahan di lapangan, mulai dari pengelolaan SPBU, kerusakan nosel, hingga kekurangan stok BBM. Ia menegaskan perlunya komitmen bersama agar pelayanan BBM berjalan lancar, tertib, dan aman.

“Kondisi dalam satu minggu terakhir sungguh sangat memprihatinkan. Kemarin saya beserta tim turun langsung ke lapangan dan menemukan sejumlah ketidaktertiban yang seharusnya tidak terjadi,” tegasnya.

Baca Juga : Sidang Gugatan Warga Bantaeng Melawan Polusi Udara Tertunda, Hakim Berhalangan hingga Perusahaan Minta Waktu

Melalui rapat tersebut, Bupati berharap seluruh permasalahan penyaluran BBM di Luwu Timur dapat diselesaikan secara bersama-sama.

Pengelola SPBU Lopi, Desa Pancakarsa, Kecamatan Mangkutana, Nursalam, mengapresiasi penerapan sistem ganjil-genap oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Menurutnya, kebijakan tersebut efektif mengurai kemacetan.

“Kebijakan ini sangat baik untuk mengurai kemacetan. Kami mohon agar kebijakan ini senantiasa dijaga dan dipertahankan hingga pasokan BBM kembali normal dan pelayanan kepada masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” harap Nursalam.

Baca Juga : Sidak Singkat Bupati Irwan, Beasiswa hingga Bersihnya Ruangan Prokopim Jadi Sorotan

Sementara itu, perwakilan Pertamina Karang-karangan Palopo menyampaikan bahwa volume pasokan akan menjadi catatan. Jika diperlukan penambahan pasokan, pengajuan dapat dilakukan.

Pertamina juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada SPBU yang melakukan pelanggaran sesuai dengan tingkat kesalahannya.

Sebagai tindak lanjut, 11 pengelola SPBU dan dua SPBN di Luwu Timur menandatangani komitmen bersama untuk mendukung langkah Pemkab Luwu Timur dalam menertibkan penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Baca Juga : Ranperda APBD 2027 Diserahkan ke DPRD, Bupati Irwan Siapkan Enam Prioritas Pembangunan Lutim

Komitmen tersebut memuat empat poin penting, yakni penegakan SOP, nol toleransi terhadap penyalahgunaan, peningkatan kesejahteraan pekerja, dan kenyamanan masyarakat. (sumber: IKP-Humas/Kominfo-SP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru