Bupati Gowa Tegaskan Peran Satpol PP Jaga Ketertiban dan Aset Daerah
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menegaskan peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban, menegakkan Perda, dan mengamankan aset pemerintah daerah.
Jejakfakta.com, GOWA — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan pentingnya peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Kabupaten Gowa.
Hal tersebut disampaikan Sitti Husniah Talenrang saat memimpin Apel Gelar Pasukan Satpol PP Kabupaten Gowa yang diikuti jajaran Satpol PP di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Jumat (18/9).
“Setelah apel ini, saya tidak ingin ada lagi keraguan bagi Satpol PP Gowa untuk menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya dalam penegakan Perda yang memang menjadi tupoksi Satpol PP,” tegasnya.
Baca Juga : Darmawangsyah Muin Lepas Kontingen Gowa ke Porprov XVIII Sulsel 2026, Targetkan 54 Medali Emas
Menurut Bupati Talenrang, Satpol PP merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, seluruh personel dituntut mampu memberikan contoh yang baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Satpol PP adalah polisinya pemerintah. Olehnya itu, harus bisa memberikan contoh yang baik kepada semua ASN atau internal kita di lingkup Pemkab Gowa dan masyarakat Gowa itu sendiri,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, ia mengingatkan agar berbagai hal yang terjadi sebelumnya menjadi pembelajaran bersama. Sebagai kepala daerah, dirinya memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pembenahan serta memastikan pemerintahan berjalan dengan baik dan memiliki marwah di tengah masyarakat.
Baca Juga : Salurkan Bantuan Susu dari Kementerian PPPA, Bupati Gowa Pastikan Intervensi Stunting Optimal
Bupati Gowa juga mengingatkan pentingnya pengamanan terhadap aset-aset milik pemerintah. Dengan sekitar 625 personel Satpol PP yang tersebar di 18 kecamatan, seluruh jajaran diharapkan dapat menjalankan tugas di wilayah masing-masing.
“Kita harus berada di garda terdepan. Rumah jabatan, kantor bupati, kantor SKPD, kantor pelayanan publik lainnya, serta aset pemerintah harus dijaga. Begitu juga wilayah masing-masing harus menjadi perhatian,” jelas Bupati Talenrang. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News